Pengertian
tanah sangatlah beragam dan tergantung bidang ilmu yang menilainya.
Pengertian tanah berdasarkan ahli hukum akan berbeda dengan pengertian
tanah menurut ahli ekonomi, lembaga keuangan / perbankan, dan ibu rumah
tangga. Tanah menurut ahli hukum dinilai berdasarkan status tanah atau
hak kepemilikan terhadap tanah, seperti tanah berstatus hak milik
berbeda dengan tanah berstatus hak guna usaha (HGU) dan hak pakai serta
sangat berbeda sekali dengan tanah garapan. Tanah menurut ahli ekonomi
dan lembaga keuangan perbankan dipahami berdasarkan kedekatan lokasi
tanah dengan akses dan kelancaran akses serta kedekatan dengan pusat
pengembangan. Tanah yang dekat jalan atau dekat pusat pengembangan
memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi daripada tanah yang berlokasi
jauh dari akses jalan atau jauh dari pusat pengembangan. Berbeda dengan
pengertian tanah menurut ibu rumah tangga yang selelu mengingatkan
anak-anaknya agar jangan bermain tanah dan selalu mengingatkan
anak-anaknya tidak lupa mencuci tangan dan kaki apabila kena tanah.
Pengertian
tanah yang dipelajari dalam mata kuliah Dasar Dasar Ilmu Tanah
berdasarkan ilmu pertanian. Definisi tanah menurut ilmu pertanian juga
mengalami pengembangan dari waktu ke waktu. Perubahan definisi tersebut
disajikan sebagai berikut:
Definisi
tanah dari waktu ke waktu mengalami pengembangan pengertian. Saat ini
terdapat 4 pengertian tentang tanah yang diuraikan lebih rinci sebagai
berikut.
Ahli
geologi akhir abad XIX mendefinisikan tanah sebagai lapisan permukaan
bumi yang berasal dari bebatuan yang telah mengalami serangkaian
pelapukan oleh gaya-gaya alam, sehingga membentuk regolit yaitu lapisan
partikel halus.
Pada
tahun 1870 seorang ahli pedologi yaitu Dokuchaev mendefinisikan tanah
sebagai bahan padat (bahan mineral atau bahan organik) yang terletak
dipermukaan, yang telah dan sedang serta terus menerus mengalami
perubahan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor: (1) bahan induk, (2)
iklim, (3) organisme, (4) topografi, dan (5) waktu.
Seorang ahli edaphologi dari Inggris bernama Dr. H. L. Jones mendefiniskan tanah sebagai media tumbuh tanaman.
Pada
tahun 2005 seorang doktor ilmu tanah dari Indonesia bernama Hanafiah
mendefiniskan tanah secara lebih komperhensif bahwa tanah adalah lapisan
permukaan bumi yang secara fisik berfungsi sebagai tempat tumbuh dan
berkembangnya perakaran penopang tumbuh tegaknya tanaman dan menyuplai
kebutuhan air dan udara; secara kimiawi berfungsi sebagai gudang hara
dan sumber penyuplai hara atau nutrisi (meliputi: senyawa organik dan
anorganik sederhana dan unsur-unsur essensial seperti N, P, K, Ca, Mg,
S, Cu, Zn, Fe, Mn, B, dan Cl); dan secara biologi berfungsi sebagai
habitat biota (organisme) yang berpartisipasi aktif dalam penyediaan
hara tersebut dan zat-zat aditif (pemacu tumbuh, proteksi) bagi tanaman,
yang ketiganya secara integral mampu menunjang produktivitas tanah
untuk menghasilkan biomass dan produksi baik tanaman pangan, tanaman
obat-obatan, industri perkebunan, maupun kehutanan.
Lima
fungsi utama tanah adalah: (1) tempat tumbuh dan berkembangnya
perakaran tanaman, (2) penyedia kebutuhan primer tanaman (air, udara,
dan unsur-unsur hara), (3) penyedia kebutuhan sekunder tanaman (zat-zat
pemacu tumbuh, hormon, vitamin, asam-asam organik, antibiotik, toksin
anti hama, dan enzim yang dapat meningkatkan ketersediaan hara) dan
siklus hara, dan (4) sebagai habitat biota tanah, baik yang berdampak
positif karena terlibat langsung atau tak langsung dalam penyediaan
kebutuhan primer dan sekunder tanaman tersebut, maupun yang berdampak
negatif karena merupakan hama dan penyakit tanaman, (5) lokasi
pembangunan berbagai infrastruktur, seperti bangunan rumah, kantor,
supermarket, jalan, terminal, stasiun dan bandara. Integrasi kelima
fungsi utama tanah disajikan dalam Gambar 1 berikut.
Gambar 1. Lima fungsi utama tanah yang terintegrasi secara utuh.
Dua pemahaman utama yang sangat mendasari pengertian tentang tanah berdasar-kan ilmu pertanian adalah:
(1) Tanah sebagai tempat tumbuh dan penyedia kebutuhan tanaman.
(2)
Tanah berfungsi sebagai pelindung tanaman dari serangan hama dan
penyakit serta dampak negatif pestisida dan limbah industri yang
berbahaya
IV. PERBEDAAN PENGERTIAN TANAH
Perbedaan pemahaman pengertian tanah antara pendekatan pedologi dan edaphologi adalah sebagai berikut:
4.1 Kajian Pedologi
Kajian
pedologi mendefinisikan tanah berdasarkan dinamika dan evolusi tanah
secara alamiah atau berdasarkan pengetahuan alam murni. Beberapa contoh
kajian lebih lanjut tentang tanah dengan landasan pendekatan pedologi
adalah: fisika tanah, kimia tanah, biologi tanah, morfologi tanah,
klasifikasi tanah, survei tanah, pemetaan tanah, analisis bentang lahan,
dan ilmu ukur tanah.
4.2 Kajian Edaphologi
Kajian
edaphologi mendefinisikan tanah berdasarkan peranan tanah tersebut
sebagai media tumbuh tanaman. Beberapa contoh kajian tanah tingkat
lanjut yang dilandasi pendekatan edaphologi adalah: kesuburan tanah,
konservasi tanah dan air, agrohidrologi, pupuk dan pemupukan, ekologi
tanah, dan bioteknologi tanah.
4.3 Paduan antara Pedologi dan Edaphologi
Kajian
ilmu tanah tingkat lanjut yang dilandasi kedua pendekatan yaitu
pedologi dan edaphologi adalah: pengelolaan tanah dan air, evaluasi
kesesuaian lahan, tata guna lahan, pengelolaan tanah rawa, pengelolaan
sumber daya alam dan lingkungan.
V. PROFIL TANAH
Pengertian
profil tanah adalah irisan vertikal tanah dari lapisan paling atas
hingga ke batuan induk tanah. Tanah yang telah mengalami perkembangan
lanjut akan memiliki horisonisasi yang lengkap, yaitu terdiri dari: (1)
horison O, (2) horison A, (3) horison Eluviasi, (4) horison B, (5)
lapisan C, dan (6) bahan induk tanah (R). Harisonisasi dalam profil
tanah secara pemodelan disajikan dalam Gambar 2.
Gambar
2. Pemodelan dari profil tanah dengan deferensiasi horison yang
lengkap, sebagai penciri tingkat perkembangan sistem tanah.
Pengertian dari beberapa istilah penamaan horison dalam profil tanah adalah sebagai berikut:
(1)
Horison O adalah horison tanah yang tersusun dari serasah atau
sisa-sisa tanaman (Oi) dan bahan organik tanah (BOT) hasil dekomposisi
serasah (Oa),
(2) Horison A adalah horison yang tersusun dari bahan mineral berkandungan bahan organik tinggi sehingga berwarna agak gelap.
(3)
Lapisan Eluviasi atau Horison Eluviasi adalah horison yang telah
mengalami proses eluviasi (pencucian) sangat intensif sehingga kadar
bahan organik tanah, liat silikat, Fe dan Al rendah tetapi kada pasir
dan debu kuarsa (seskuoksida) serta mineral resisten lainnya tinggi,
sehingga berwarna agak terang.
(4) Horison B adalah horison
illuvial atau horison pengendapan sehingga terjadi akumulasi dari
bahan-bahan yang tercuci dari horison diatasnya.
(5) Horison C adalah lapisan tanah yang bahan penyusunnya masih serupa dengan batuan induk (R) atau belum terjadi perubahan.
(6) Batuan induk tanah (R) merupakan bagian terdalam dari tanah dan masih berupa batuan.
Lapisan
tanah atas (top soil) terdiri dari: (1) horison O, dan (2) horison A.
Lapisan tanah bawah (sub soil) terdiri dari: (1) horison E, dan (2)
horison B. Solum tanah meliputi: (1) lapisan tanah atas, dan (2)
lapisan tanah bawah.
5.1 Batas Peralihan Horison
Batas peralihan horison pada profil tanah terlihat secara visual dalam beberapa kategori, yaitu:
(1) batas horison dikategorikan nyata apabila peralihan kurang dari 2,5 cm,
(2) batas horison dikategorikan jelas apabila peralihan terjadi dengan jarak berkisar antara 2,5 cm sampai 6,5 cm,
(3) batas horison dikategorikan berangsur apabila peralihan terjadi dengan jarak berkisar antara 6,5 cm sampai 12,5 cm, dan
(4) batas horison dikategorikan baur apabila peralihan terjadi dengan jarak lebih dari 12,5 cm.
5.2 Bentuk Topografi Batas Horison
Bentuk
topografi dari batas harison dalam profil tanah yang terlihat secara
visual dibagi dalam 4 kategori, yaitu: (1) bentuk topografi datar, (2)
berombak, (3) tidak teratur, dan (4) terputus. Contoh gambaran dari
batas horison dan bentuk topografi dari batas tersebut disajikan dalam
Gambar 3 dan Gambar 4 berikut.
Gambar
3. Batas horison yang nyata terjadi pada peralihan dari horison A ke
horison B, dan batas horison yang jelas terjadi pada peralihan antara
horison B ke horison C. Kedua batas terswebut bertopografi datar.
Gambar 4. Bentuk topografi bergelombang dari batas horison yang terjadi antara horison B dengan horison C dalam sistem tanah.
5.3 Pedon dan Polipedon
Sistem
tanah tersusun dari unit-unit terkiecil yang disebut pedon. Kumpulan
pedon-pedon yang sama sifatnya yang membentu suatu hamparan disebut
polipedon. Gambaran dari tiga dimensi tanah yang tersusun dari tiga
polypedon yang berbeda disajikan dalam Gambar 5 berikut.
a
onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}"
href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhSxGJEwBz36feCW8Hsewp0MB-xyv-S1q0207uHiGAxhWRYm-T5W6mPJIQjuEB4da0cTy-Jb-fXhkoA0J75IOotgCnpW6xEiQyn46bZ_lIzhwHZMAuJG-MUEbEiHohufgmKVZ9Yyb-qTKzv/s1600/DDIT+TGS+AA+G005.jpg">
Gambar 5. Sistem tanah yang tersusun dari tiga polypedon yang berbeda.
5.4 Kegunaan Profil Tanah
Pemahaman yang mendalam mengenai profil tanah akan membantu dalam pemanfaatan berikut:
(1)
mengetahui kedalaman lapisan olah tanah (top soil), lapisan dalam tanah
(sub soil) dan solum tanah, sehingga membantu dalam menetapkan jenis
tanaman yang sesuai untuk ditanam pada tanah tersebut. Tanah dengan
kedalaman lapisan olah berkisar 20 cm sesuai untuk ditanaman tanaman
padi, kedelai, kacang tanah dan jagung, tetapi tidak sesuai untuk
ditanaman dengan tanaman perkebunan yang berakar dalam. Begitu juga
sebaliknya.
(2) kelengkapan atau differensiasi horison-horison pada profil yang mencirikan tingkat perkembangan tanah dan umur tanah.
(3)
warna tanah yang menunjukkan kondisi aerob (warna terang) atau anaerob
(berwarna kelabu) dan tngginya kadar kadungan bahan organik tanah
(berwarna hitam/gelap), sehingga diketahui tingkat kesuburan tanah.
VI. KOMPONEN PENYUSUN TANAH
Suatu
tanah tersusun dari 4 komponen utama, yaitu: (1) bahan padatan berupa
bahan mineral, (2) bahan padatan berupa bahan organik, (3) air, dan (4)
udara. Tanah mineral yang subur tersusun dari 45% bahan tanah mineral,
5% bahan organik tanah, 25 % air dan 25% udara, seperti yang disajikan
dalam Gambar 6 berikut.
Gambar
6. Komposisi keempat komponen tanah (bahan mineral, bahan organik, air
dan udara) yang menempati volume dari sistem tanah.
7.5 Topografi atau Relief atau Kelerengan Lahan
Faktor topografi atau relief yang mempengaruhi proses pembentukan tanah adalah:
(1) kecuraman lereng, dan
(2) bentuk lereng.
Tanah
yang berada pada lahan berlereng curam lebih peka terhadap terjadinya
erosi, karena infiltrasi yang terjadi lebih rendah dan aliran permukaan
(run off) lebih besar, sehingga daya rusak air hujan dan aliran
permukaan lebih tinggi. Tanah yang terbentuk pada lereng yang lebih
curam akan lebih dangkal, karena terkikis secara terus menerus saat
terjadi hujan. Sedangkan tanah yang berada pada lahan yang berlereng
landai sampai datar terbentuk lebih dalam, karena memiliki laju
infiltrasi dan laju perkolasi yang lebih besar serta proses pembentukan
horison berkembang lebih lanjut, sehingga membentuk profil tanah yang
lebih dalam.
Faktor kecuraman lereng ini mempengaruhi proses pembentukan tanah dengan 4 cara, yaitu:
(1) jumlah air hujan yang dapat meresap atau disimpan massa tanah,
(2) kedalaman air tanah,
(3) besarnya erosi yang dapat terjadi, dan
(4) arah pergerakan air yang membawa bahan-bahan terlarut dari tempat yang tinggi ke tempat yang lebih rendah.
Interaksi keempat mekanisme ini mempengaruhi proses pembentukan tanah antara lain: (1) ketebalan solum tanah,
(2) ketebalan dan kandungan bahan organik horison A,
(3) kandungan air tanah,
(4) warna tanah,
(5)
tingkat perkembangan horison (pada tanah tergenang dan tanah berlereng
terjal membentuk solum dangkal, sedangkan pada tanah cekungan dan datar
membentuk solum dalam) ,
(6) reaksi tanah atau pH (pada tanah dengan
air tanah dangkal mengalami salinisasi sehingga pH tanah netral sampai
basa, sedangkan pada tanah dengan air tanah dalam mengalami proses
pencucian intensif sehingga pH tanah rendah atau bereaksi asam),
(7) kejenuhan basa tanah, dan (8) kandungan garam mudah larut.
Relief atau bentuk permukaan tanah dapat dikelompokkan menjadi:
(1) berbentuk cembung yang terdapat pada puncak bukit atau gunung,
(2) berbentuk lereng yang curam yang terdapat pada punggung bukit dan gunung,
(3) berbentuk cekungan dan datar pada kaki dan dasar bukit.
Perbedaan
relief atau bentuk permukaan tanah mempengaruhi proses pembentukan
tanah. Sketsa bentuk permukaan lahan disajikan dalam Gambar 9 dan
gambaran visual dari permukaan lahan disajikan dalam Gambar 10 berikut.
Gambar 9. Sketsa bentuk permukaan tanah atau relief yang mempengaruhi proses pembentukan tanah.
Gambar
10. Kenampakan visual dari bentuk permukaan tanah atau relief yang
terdiri dari bagian puncak yang berbentuk cembung, bagian punggung yang
curam, dan bagian kaki dan dasar bukit yang cekung dan datar.
7.6 Waktu
Faktor
waktu juga mempengaruhi tingkat perkembangan tanah dan umur tanah.
Berdasarkan lamanya waktu dalam proses pembentukan tanah, maka tanah
dikelom-pokkan menjadi:
(1) tanah muda dengan lamanya waktu pembentukan berkisar 100 tahun,
(2) tanah dewasa dengan lamanya waktu pembentukan berkisar antara 1.000 tahun sampai dengan 10.000 tahun, dan
(3) tanah tua dengan lamanya waktu pembentukan lebih dari jutaan tahun.
Waktu juga mempengaruhi tingkat perkembangan tanah, yaitu mulai dari fase:
(1) awal,
(2) juvenil,
(3) viril,
(4) senil, dan
(5) fase akhir.
Fase
awal ditandai baru terbentuk horison C. Fase juvenil ditandai dengan
sudah terbentuk horison A diatas horison C, pada fase ini sering disebut
tanah muda. Fase viril atau disebut tanah dewasa, dicirikan dengan
sudah terbentuknya horison A, horison B, dan horison C. Fase senil atau
disebut tanah tua, dicirikan proses pembentukan horison yang lengkap,
meliputi: horison A1, horison A2, horison B1, horison B2, dan horison C.
Fase akhir atau disebut tanah sangat tua dicirikan dengan mulai
berkurangnya proses pelapukan dari system tanah tersebut. Contoh tanah
muda adalah Entisol atau Aluvial atau Regosol. Contoh dari tanah dewasa
adalah Inceptisol, Vertisol, dan Mollisol. Contoh dari tanah tua
adalah Ultisol atau Podsolik Merah Kuning, dan Oxisol atau Laterit.
VIII. PROSES PELAPUKAN
Proses pelapukan batuan terjadi akibat tiga mekanisme, yaitu:
(1) proses pelapukan fisik,
(2) proses pelapukan kimia, dan
(3) proses pelapukan biologi.
Ketiga
proses ini saling terintegrasi satu sama lain sehingga mempercepat
proses pelapukan batuan. Proses pelapukan fisik merupakan proses
mekanik yang menyebabkan bebatuan masif pecah dan hancur serta
terfragmentasi menjadi partikel-partikel kecil tanpa ada perubahan sifat
kimia. Proses ini terjadi akibat dari:
(1) perubahan suhu yang drastis seperti sangat dingin atau sangat panas,
(2) hantaman air hujan,
(3) penetrasi akar, dan
(4) aktivitas makhluk hidup lainnya.
Perbedaan kecepatan proses pelapukan fisik dipengaruhi:
(1) tingkat kontraksi dan ekspansi dari komponen penyusun batuan, sehingga memicu proses pecah dan hancurnya bebatuan,
(2) tingkat kekasaran permukaan bebatuan, makin kasar permukaan bebatuan akan mengalami proses pelapukan yang lebih cepat, dan
(3)
warna gelap dan terangnya bebatuan, makin gelap warna bebatuan akan
memiliki daya menyerap cahaya yang lebih banyak dan mempercepat proses
pemuaian atau kontraksi dan ekspansi, sehingga mempercepat proses
pelapukan.
Proses pelapukan kimia merupakan proses pelapukan
yang diikuti terjadinya perubahan sifat kimia. Beberapa proses kimia
dari pelapukan adalah:
(1) pelarutan atau solubilitas,
(2)
hidrasi atau proses pengikatan molekul air, sehingga volume meningkat
dan kekuatan melemah serta menjadi mudah mengalami proses pelapukan,
(3)
hidrolisis atau proses pergantian kation-kation dengan ion hidrogen dan
saat terjadi ionisasi menyebabkan kondisi melemah, sehingga mudah
mengalami proses pelapukan,
(4) oksidasi atau terjadinya penambahan
muatan positif, seoperti perubahan besi dalam batuan dari bentuk ferro
menjadi bentuk ferri dan ukurannya bertambah, sehingga mudah mengalami
proses pelapukan, dan
(5) reduksi atau peristiwa penurunan muatan positif,
(6) karbonatasi atau proses yang menyebabkan bereaksinya asam karbonat dengan basa-basa membentuk basa karbonat, dan
(7)
asidifikasi atau proses pengasaman bebatuan, sehingga mempercepat
proses pelapukan, seperti: pengasaman akibat asam nitrat yang terkandung
dalam air hujan, dan pengasaman akibat asam sulfat hasil dekomposisi
protein, kedua asam ini mempercepat proses pelapukan.
Proses pelapukan biologi dapat diakibatkan oleh aktivitas kehidupan:
(1) mikroorganisme tanah,
(2) akar tumbuhan, dan
(3) hewan.
Proses pelapukan biologi senantiasa mengiringi dari kedua proses sebelumnya.
Sebagai
contoh: bebatuan yang mengalami proses suhu ektrim (sangat panas atau
sangat dingin) sehingga mulai terjadi retakan-retakan. Selanjutnya saat
terjadi hujan maka air hujan akan masuk ke dalam retakan-retakan
tersebut dan makin mempercepat proses pelapukan, selain itu biasanya
diiringi juga dengan mulai tumbuhnya tanaman tingkat rendah dan mulai
berkembangnya mikroorganisme tanah sehingga lebih mempercepat proses
pelapukan. Makin hari tanah yang terbentuk makin dalam dan selalu
diikuti dengan perubahan vegetrasi yang tumbuh diatasnya yang dikenal
dengan istilah suksesi vegetasi, yaitu dari vegetasi yang berakar
dangkal sampai ke vegetasi berakar dalam. Tiga proses pelapukan
tersebut satu sama lain saling terintegrasi secara utuh dan saling
berintekasi dalam mempercepat proses pelapukan bebatuan menjadi tanah.
Gambar
proses pelapukan fisik batuan disajikan dalam Gambar 11. Sketsa proses
pelapukan bahan induk tanah sampai menjadi mineral liat, oksida besi,
oksida aluminium, dan ion hara disajikan dalam Gambar 12.
Gambar
11. Proses pelapukan fisik batuan induk yang mengalami retakan-retakan
akibat pengaruh suhu dingin yang ekstrim dan suhu panas yang ekstrim.
Gambar 12. Sketsa proses pelapukan bahan induk tanah menjadi tanah.
2. Struktur Tanah
Struktur
tanah merupakan gumpalan kecil dari butir-butir tanah. Gumpalan
struktur tanah ini terjadi karena butir-butir pasir, debu, dan liat
terikat satu sama lain oleh suatu perekat seperti bahan organik,
oksida-oksida besi, dan lain-lain.
Gumpalan-gumpalan kecil (struktur tanah) ini mempunyai bentuk, ukuran, dan kemantapan (ketahanan) yang berbeda-beda.
Struktur tanah dikelompokkan dalam 6 bentuk seperti yang disajikan dalam Gambar 15. Keenam bentuk tersebut adalah:
(1) Granular, yaitu struktur tanah yang berbentuk granul, bulat dan porous, struktur ini terdapat pada horison A.
(2)
Gumpal (blocky), yaitu struktur tanah yang berbentuk gumpal membuat dan
gumpal bersudut, bentuknya menyerupai kubus dengan sudut-sudut membulat
untuk gumpal membulat dan bersudut tajam untuk gumpal bersudut, dengan
sumbu horisontal setara dengan sumbu vertikal, struktur ini terdapat
pada horison B pada tanah iklim basah.
(3) Prisma (prismatic),
yaitu struktur tanah dengan sumbu vertical lebih besar daripada sumbu
horizontal dengan bagian atasnya rata, struktur ini terdapat pada
horison B pada tanah iklim kering.
(4) Tiang (columnar), yaitu
struktur tanah dengan sumbu vertical lebih besar daripada sumbu
horizontal dengan bagian atasnya membuloat, struktur ini terdapat pada
horison B pada tanah iklim kering.
(5) Lempeng (platy), yaitu
struktur tanah dengan sumbu vertikal lebih kecil daripada sumbu
horizontal, struktur ini ditemukan di horison A2 atau pada lapisan padas
liat.
(6) Remah (single grain), yaitu struktur tanah dengan bentuk bulat dan sangat porous, struktur ini terdapat pada horizon A.
Gambar
15. Beberapa bentuk struktur tanah, yaitu: (1) granular, (2) gumpal
(blocky), (3) prisma (prismatic) , (4) tiang (colum-nar), (5) lempeng
(platy), dan (6) remah (single grain),
Tanah yang
terbentuk di daerah dengan curah hujan tinggi umumnya ditemukan struktur
remah atau granular di tanah lapisan atas (top soil) yaitu di horison A
dan struktur gumpal di horison B atau tanah lapisan bawah (sub soil).
Akan tetapi, pada tanah yang terbentuk di daerah
3. Bobot Isi Tanah
Menurut
Hanafiah (2005) bahwa bobot tanah merupakan kerapatan tanah per satuan
volume yang dinyatakan dalam dua batasan berikut ini:
(1)
Kerapatan partikel (bobot partikel = BP) adalah bobot massa partikel
padat per satuan volume tanah, biasanya tanah mempunyai kerapatan
partikel 2,6 gram cm-3, dan
(2) Kerapatan massa (bobot isi = BI)
adalah bobot massa tanah kondisi lapangan yang dikering-ovenkan per
satuan volume. Nilai kerapatan massa tanah berbanding lurus dengan
tingkat kekasaran partikel-partikel tanah, makin kasar akan makin berat.
Tanah lapisan atas yang bertekstur liat dan berstruktur
granuler mempunyai bobot isi (BI) antara 1,0 gram cm-3 sampai dengan 1,3
gram cm-3, sedangkan yang bertekstur kasar memiliki bobot isi antara
1,3 gram cm-3 sampai dengan 1,8 gram cm-3.
Sebagai contoh pembanding adalah bobot isi air = 1 gram cm-3 = 1 ton gram cm-3 .
Contoh perhitungan dalam menentukan bobot tanah dengan menggunakan bobot isi adalah sebagai berikut:
1
hekar tanah yang diasumsikan mempunyai bobot isi (BI) = 1,0 gram cm-3
dengan kedalaman 20 cm, akan mempunyai bobot tanah sebesar:
= {(volume 1 hektar tanah dengan kedalaman 20 cm) x (BI)}
= {(100 m x 100 m x 0,2 m) x (1,0 gram cm-3 )}
= {(2.000 m3) x (1 ton m-3)}
= 2.000 ton
Apabila tanah tersebut mengandung 1% bahan organik, ini berarti terdapat 20 ton bahan organik per hektar..
4. Warna Tanah
Warna
tanah merupakan gabungan berbagai warna komponen penyusun tanah. Warna
tanah berhubungan langsung secara proporsional dari total campuran warna
yang dipantulkan permukaan tanah. Warna tanah sangat ditentukan oleh
luas permukaan spesifik yang dikali dengan proporsi volumetrik
masing-masing terhadap tanah. Makin luas permukaan spesifik menyebabkan
makin dominan menentukan warna tanah, sehingga warna butir koloid tanah
(koloid anorganik dan koloid organik) yang memiliki luas permukaan
spesifik yang sangat luas, sehingga sangat mempengaruhi warna tanah.
Warna humus, besi oksida dan besi hidroksida menentukan warna tanah.
Besi oksida berwarna merah, agak kecoklatan atau kuning yang tergantung
derajat hidrasinya. Besi tereduksi berwarna biru hijau. Kuarsa umumnya
berwarna putih. Batu kapur berwarna putih, kelabu, dan ada kala berwarna
olive-hijau. Feldspar berwarna merah. Liat berwarna kelabu, putih,
bahkan merah, ini tergantung proporsi tipe mantel besinya.
Selain
warna tanah juga ditemukan adanya warna karatan (mottling) dalam bentuk
spot-spot. Karatan merupakan warna hasil pelarutan dan pergerakan
beberapa komponen tanah, terutama besi dan mangan, yang terjadi selama
musim hujan, yang kemudian mengalami presipitasi (pengendapan) dan
deposisi (perubahan posisi) ketika tanah mengalami pengeringan. Hal ini
terutama dipicu oleh terjadinya: (a) reduksi besi dan mangan ke bentuk
larutan, dan (b) oksidasi yang menyebabkan terjadinya presipitasi.
Karatan berwarna terang hanya sedikit terjadi pada tanah yang rendah
kadar besi dan mangannya, sedangkan karatan berwarna gelap terbentuk
apabila besi dan mangan tersebut mengalami presipitasi. Karatan-karatan
yang terbentuk ini tidak segera berubah meskipun telah dilakukan
perbaikan drainase.
Menurut Hardjowigeno (1992) bahwa warna tanah
berfungsi sebagai penunjuk dari sifat tanah, karena warna tanah
dipengaruhi oleh beberapa faktor yang terdapat dalam tanah tersebut.
Penyebab perbedaan warna permukaan tanah umumnya dipengaruhi oleh
perbedaan kandungan bahan organik. Makin tinggi kandungan bahan
organik, warna tanah makin gelap. Sedangkan dilapisan bawah, dimana
kandungan bahan organik umumnya rendah, warna tanah banyak dipengaruhi
oleh bentuk dan banyaknya senyawa Fe dalam tanah. Di daerah berdrainase
buruk, yaitu di daerah yang selalu tergenang air, seluruh tanah
berwarna abu-abu karena senyawa Fe terdapat dalam kondisi reduksi
(Fe2+). Pada tanah yang berdrainase baik, yaitu tanah yang tidak pernah
terendam air, Fe terdapat dalam keadaan oksidasi (Fe3+) misalnya dalam
senyawa Fe2O3 (hematit) yang berwarna merah, atau Fe2O3. 3 H2O
(limonit) yang berwarna kuning cokelat. Sedangkan pada tanah yang
kadang-kadang basah dan kadang-kadang kering, maka selain berwarna
abu-abu (daerah yang tereduksi) didapat pula becak-becak karatan merah
atau kuning, yaitu di tempat-tempat dimana udara dapat masuk, sehingga
terjadi oksidasi besi ditempat tersebut. Keberadaan jenis mineral
kwarsa dapat menyebabkan warna tanah menjadi lebih terang.
Menurut
Wirjodihardjo dalam Sutedjo dan Kartasapoetra (2002) bahwa intensitas
warna tanah dipengaruhi tiga faktor berikut: (1) jenis mineral dan
jumlahnya, (2) kandungan bahan organik tanah, dan (3) kadar air tanah
dan tingkat hidratasi. Tanah yang mengandung mineral feldspar, kaolin,
kapur, kuarsa dapat menyebabkan warna putih pada tanah. Jenis mineral
feldspar menyebabkan beragam warna dari putih sampai merah. Hematit
dapat menyebabkan warna tanah menjadi merah sampai merah tua. Makin
tinggi kandungan bahan organik maka warna tanah makin gelap (kelam) dan
sebaliknya makin sedikit kandungan bahan organik tanah maka warna tanah
akan tampak lebih terang. Tanah dengan kadar air yang lebih tinggi atau
lebih lembab hingga basah menyebabkan warna tanah menjadi lebih gelap
(kelam). Sedangkan tingkat hidratasi berkaitan dengan kedudukan
terhadap permukaan air tanah, yang ternyata mengarah ke warna reduksi
(gleisasi) yaitu warna kelabu biru hingga kelabu hijau.
Selain
itu, Hanafiah (2005) mengungkapkan bahwa warna tanah merupakan: (1)
sebagai indikator dari bahan induk untuk tanah yang beru berkembang, (2)
indikator kondisi iklim untuk tanah yang sudah berkembang lanjut, dan
(3) indikator kesuburan tanah atau kapasitas produktivitas lahan.
Secara umum dikatakan bahwa: makin gelap tanah berarti makin tinggi
produktivitasnya, selain ada berbagai pengecualian, namun secara
berurutan sebagai berikut: putih, kuning, kelabu, merah,
coklat-kekelabuan, coklat-kemerahan, coklat, dan hitam. Kondisi ini
merupakan integrasi dari pengaruh: (1) kandungan bahan organik yang
berwarna gelap, makin tinggi kandungan bahan organik suatu tanah maka
tanah tersebut akan berwarna makin gelap, (2) intensitas pelindihan
(pencucian dari horison bagian atas ke horison bagian bawah dalam tanah)
dari ion-ion hara pada tanah tersebut, makin intensif proses pelindihan
menyebabkan warna tanah menjadi lebih terang, seperti pada horison
eluviasi, dan (3) kandungan kuarsa yang tinggi menyebabkan tanah
berwarna lebih terang.
Warna tanah ditentukan dengan
membandingkan warna tanah tersebut dengan warna standar pada buku
Munsell Soil Color Chart. Diagram warna baku ini disusun tiga variabel,
yaitu: (1) hue, (2) value, dan (3) chroma. Hue adalah warna spektrum
yang dominan sesuai dengan panjang gelombangnya. Value menunjukkan
gelap terangnya warna, sesuai dengan banyaknya sinar yang dipantulkan.
Chroma menunjukkan kemurnian atau kekuatan dari warna spektrum. Chroma
didefiniskan juga sebagai gradasi kemurnian dari warna atau derajat
pembeda adanya perubahan warna dari kelabu atau putih netral (0) ke
warna lainnya (19).
Hue dibedakan menjadi 10 warna, yaitu: (1) Y
(yellow = kuning), (2) YR (yellow-red), (3) R (red = merah), (4) RP
(red-purple), (5) P (purple = ungu), (6) PB (purple-brown), (7) B (brown
= coklat), (8) BG (grown-gray), (9) G (gray = kelabu), dan (10) GY
(gray-yellow). Selanjutnya setiap warna ini dibagi menjadi kisaran hue
sebagai berikut: (1) hue = 0 – 2,5; (2) hue = 2,5 – 5,0; (3) hue = 5,0 –
7,5; (4) hue = 7,5 – 10. Nilai hue ini dalam buku hanya ditulis: 2,5 ;
5,0 ; 7,5 ; dan 10.
Berdasarkan buku Munsell Saoil Color
Chart nilai Hue dibedakan menjadi: (1) 5 R; (2) 7,5 R; (3) 10 R; (4)
2,5 YR; (5) 5 YR; (6) 7,5 YR; (7) 10 YR; (8) 2,5 Y; dan (9) 5 Y, yaitu
mujlai dari spektrum dominan paling merah (5 R) sampai spektrum dominan
paling kuning (5 Y), selain itu juga sering ditambah untuk warna-warna
tanah tereduksi (gley) yaitu: (10) 5 G; (11) 5 GY; (12) 5 BG; dan (13) N
(netral).
Value dibedakan dari 0 sampai 8, yaitu makin tinggi
value menunjukkan warna makin terang (makin banyak sinar yang
dipantulkan). Nilai Value pada lembar buku Munsell Soil Color Chart
terbentang secara vertikal dari bawah ke atas dengan urutan nilai 2; 3;
4; 5; 6; 7; dan 8. Angka 2 paling gelap dan angka 8 paling terang.
Chroma juga dibagi dari 0 sampai 8, dimana makin tinggi chroma
menunjukkan kemurnian spektrum atau kekuatan warna spektrum makin
meningkat. Nilai chroma pada lembar buku Munsell Soil Color Chart dengan
rentang horisontal dari kiri ke kanan dengan urutan nilai chroma: 1; 2;
3; 4; 6; 8. Angka 1 warna tidak murni dan angka 8 warna spektrum
paling murni. Nama warna tersebut dapat dilihat dari Buku Munsell Soil
Color Chart yang disajikan dalam Gambar 16 dan foto detil halaman buku
tersebut disajikan dalam Gambar 17.
Pencatatan warna tanah dapat menggunakan buku Munsell Soil Color Chart, sebagai contoh:
(1)
Tanah berwarna 7,5 YR 5/4 (coklat), yang berarti bahwa warna tanah
mempunyai nilai hue = 7,5 YR, value = 5, chroma = 4, yang secara
keseluruhan disebut berwarna coklat.
(2) Tanah berwarna 10 R
4/6 (merah), yang berarti bahwa warna tanah tersebut mempunyai nilai
hue =10 R, value =4 dan chroma = 6, yang secara keseluruhan disebut
berwarna merah.
Selanjutnya, jika ditemukan tanah dengan beberapa
warna, maka semua warna harus disebutkan dengan menyebutkan juga warna
tanah yang dominannya. Warna tanah akan berbeda bila tanah basah,
lembab, atau kering, sehingga dalam menentukan warna tanah perlu dicatat
apakah tanah tersebut dalam keadaan basah, lembab, atau kering.
Gambar 16. Buku Munsell Soil Color Chart yang digunakan sebagai standar warna untuk penetapan warna tanah.
Gambar
17. Lembaran warna standar dari buku Munsell Soil Color Chart yang
terdiri dari tiga variable, yaitu: hue, value, dan chroma. Nilai hue
tertera sebelah kanan paling atas (10 YR). Nilai value tertera secara
vertical disebelah kiri dengan nilai: 2; 3; 4; 5; 6; 7; dan 8 dari bawah
ke atas. Nilai chroma tertera secara horisontal paling bawah dengan
nilai: 1; 2; 3; 4; 6; dan 8 dari kiri ke kanan.
5. Konsistensi Tanah
Konsistensi tanah menunjukkan integrasi
antara kekuatan daya kohesi butir-butir tanah dengan daya adhesi
butir-butir tanah dengan benda lain. Keadaan tersebut ditunjukkan dari
daya tahan tanah terhadap gaya yang akan mengubah bentuk. Gaya yang
akan mengubah bentuk tersebut misalnya pencangkulan, pembajakan, dan
penggaruan. Menurut Hardjowigeno (1992) bahwa tanah-tanah yang
mempunyai konsistensi baik umumnya mudah diolah dan tidak melekat pada
alat pengolah tanah.
Penetapan konsistensi tanah dapat
dilakukan dalam tiga kondisi, yaitu: basah, lembab, dan kering.
Konsistensi basah merupakan penetapan konsistensi tanah pada kondisi
kadar air tanah di atas kapasitas lapang (field cappacity). Konsistensi
lembab merupakan penetapan konsistensi tanah pada kondisi kadar air
tanah sekitar kapasitas lapang. Konsistensi kering merupakan penetapan
konsistensi tanah pada kondisi kadar air tanah kering udara.
Pada
kondisi basah, konsistensi tanah dibedakan berdasarkan tingkat
plastisitas dan tingkat kelekatan. Tingkatan plastisitas ditetapkan
dari tingkatan sangat plastis, plastis, agak plastis, dan tidak plastis
(kaku). Tingkatan kelekatan ditetapkan dari tidak lekat, agak lekat,
lekat, dan sangat lekat.
Pada kondisi lembab, konsistensi tanah
dibedakan ke dalam tingkat kegemburan sampai dengan tingkat
keteguhannya. Konsistensi lembab dinilai mulai dari: lepas, sangat
gembur, gembur, teguh, sangat teguh, dan ekstrim teguh. Konsistensi
tanah gembur berarti tanah tersebut mudah diolah, sedangkan konsistensi
tanah teguh berarti tanah tersebut agak sulit dicangkul.
Pada
kondisi kering, konsistensi tanah dibedakan berdasarkan tingkat
kekerasan tanah. Konsistensi kering dinilai dalam rentang lunak sampai
keras, yaitu meliputi: lepas, lunak, agak keras, keras, sangat keras,
dan ekstrim keras.
Cara penetapan konsistensi untuk kondisi
lembab dan kering ditentukan dengan meremas segumpal tanah. Apabila
gumpalan tersebut mudah hancur, maka tanah dinyatakan berkonsistensi
gembur untuk kondisi lembab atau lunak untuk kondisi kering. Apabila
gumpalan tanah sukar hancur dengan cara remasan tersebut maka tanah
dinyatakan berkonsistensi teguh untuk kondisi lembab atau keras untuk
kondisi kering.
Dalam keadaan basah ditentukan mudah tidaknya
melekat pada jari, yaitu kategori: melekat atau tidak melakat. Selain
itu, dapat pula berdasarkan mudah tidaknya membentuk bulatan, yaitu:
mudah membentuk bulatan atau sukar membentuk bulatan; dan kemampuannya
mempertahankan bentuk tersebut (plastis atau tidak plastis). Secara
lebih terinci cara penentuan konsistensi tanah dapat dilakukan sebagai
berikut:
(1) Konsistensi Basah
1.1 Tingkat
Kelekatan, yaitu menyatakan tingkat kekuatan daya adhesi antara
butir-butir tanah dengan benda lain, ini dibagi 4 kategori:
(1) Tidak Lekat (Nilai 0): yaitu dicirikan tidak melekat pada jari tangan atau benda lain.
(2) Agak Lekat (Nilai 1): yaitu dicirikan sedikit melekat pada jari tangan atau benda lain.
(3) Lekat (Nilai 2): yaitu dicirikan melekat pada jari tangan atau benda lain.
(4) Sangat Lekat (Nilai 3): yaitu dicirikan sangat melekat pada jari tangan atau benda lain.
1.2 Tingkat Plastisitas, yaitu menunjukkan kemampuan tanah membentuk gulungan, ini dibagi 4 kategori berikut:
(1) Tidak Plastis (Nilai 0): yaitu dicirikan tidak dapat membentuk gulungan tanah.
(2) Agak Plastis (Nilai 1): yaitu dicirikan hanya dapat dibentuk gulungan tanah kurang dari 1 cm.
(3)
Plastis (Nilai 2): yaitu dicirikan dapat membentuk gulungan tanah lebih
dari 1 cm dan diperlukan sedikit tekanan untuk merusak gulungan
tersebut.
(4) Sangat Plastis (Nilai 3): yaitu dicirikan dapat
membentuk gulungan tanah lebih dari 1 cm dan diperlukan tekanan besar
untuk merusak gulungan tersebut.
(2) Konsistensi Lembab
Pada kondisi kadar air tanah sekitar kapasitas lapang, konsistensi dibagi 6 kategori sebagai berikut:
(1)
Lepas (Nilai 0): yaitu dicirikan tanah tidak melekat satu sama lain
atau antar butir tanah mudah terpisah (contoh: tanah bertekstur pasir).
(2) Sangat Gembur (Nilai 1): yaitu dicirikan gumpalan tanah mudah sekali hancur bila diremas.
(3) Gembur (Nilai 2): yaitu dicirikan dengan hanya sedikit tekanan saat meremas dapat menghancurkan gumpalan tanah.
(4)
Teguh / Kokoh (Nilai 3): yaitu dicirikan dengan diperlukan tekanan agak
kuat saat meremas tanah tersebut agar dapat menghancurkan gumpalan
tanah.
(5) Sangat Teguh / Sangat Kokoh (Nilai 4): yaitu dicirikan
dengan diperlukannya tekanan berkali-kali saat meremas tanah agar dapat
menghancurkan gumpalan tanah tersebut.
(6) Sangat Teguh Sekali /
Luar Biasa Kokoh (Nilai 5): yaitu dicirikan dengan tidak hancurnya
gumpalan tanah meskipun sudah ditekan berkali-kali saat meremas tanah
dan bahkan diperlukan alat bantu agar dapat menghancurkan gumpalan tanah
tersebut.
(3) Konsistensi Kering
Penetapan konsistensi tanah pada kondisi kadar air tanah kering udara, ini dibagi 6 kategori sebagai berikut:
(1)
Lepas (Nilai 0): yaitu dicirikan butir-butir tanah mudah dipisah-pisah
atau tanah tidak melekat satu sama lain (misalnya tanah bertekstur
pasir).
(2) Lunak (Nilai 1): yaitu dicirikan gumpalan tanah mudah
hancur bila diremas atau tanah berkohesi lemah dan rapuh, sehingga jika
ditekan sedikit saja akan mudah hancur.
(3) Agar Keras (Nilai
2): yaitu dicirikan gumpalan tanah baru akan hancur jika diberi tekanan
pada remasan atau jika hanya mendapat tekanan jari-jari tangan saja
belum mampu menghancurkan gumpalan tanah.
(4) Keras (Nilai 3):
yaitu dicirikan dengan makin susah untuk menekan gumpalan tanah dan
makin sulitnya gumpalan untuk hancur atau makin diperlukannya tekanan
yang lebih kuat untuk dapat menghancurkan gumpalan tanah.
(5)
Sangat Keras (Nilai 4): yaitu dicirikan dengan diperlukan tekanan yang
lebih kuat lagi untuk dapat menghancurkan gumpalan tanah atau gumpalan
tanah makin sangat sulit ditekan dan sangat sulit untuk hancur.
(6)
Sangat Keras Sekali / Luar Biasa Keras (Nilai 5): yaitu dicirikan
dengan diperlukannya tekanan yang sangat besar sekali agar dapat
menghancurkan gumpalan tanah atau gumpalan tanah baru bisa hancur dengan
menggunakan alat bantu (pemukul).
Beberapa faktor yang mempengaruhi konsistensi tanah adalah:
(1) tekstur tanah,
(2) sifat dan jumlah koloid organik dan anorganik tanah,
(3) sruktur tanah, dan (4) kadar air tanah.
6. Air Tanah dan Kadar Air Tanah
Menurut Hanafiah (2005) bahwa air merupakan komponen penting dalam tanah yang dapat menguntungkan dan sering pula merugikan.
Beberapa peranan yang menguntungkan dari air dalam tanah adalah:
(1) sebagai pelarut dan pembawa ion-ion hara dari rhizosfer ke dalam akar tanaman.
(2) sebagai agen pemicu pelapukan bahan induk, perkembangan tanah, dan differensi horison.
(3)
sebagai pelarut dan pemicu reaksi kimia dalam penyediaan hara, yaitu
dari hara tidak tersedia menjadi hara yang tersedia bagi akar tanaman.
(4)
sebagai penopang aktivitas mikrobia dalam merombak unsur hara yang
semula tidak tersedia menjadi tersedia bagi akar tanaman.
(5) sebagai pembawa oksigen terlarut ke dalam tanah.
(6) sebagai stabilisator temperatur tanah.
(7) mempermudah dalam pengolahan tanah.
Selain beberapa peranan yang menguntungkan diatas, air tanah juga menyebabkan beberapa hal yang merugikan, yaitu:
(1) mempercepat proses pemiskinan hara dalam tanah akibat proses pencucian (perlin-dian/leaching) yang terjadi secara intensif.
(2) mempercepat proses perubahan horizon dalam tanah akibat terjadinya eluviasi dari lapisan tanah atas ke lapisan tanah bawah.
(3)
kondisi jenuh air menjadikan ruang pori secara keseluruhan terisi air
sehingga menghambat aliran udara ke dalam tanah, sehingga mengganggu
respirasi dan serapan hara oleh akar tanaman, serta menyebabkan
perubahan reaksi tanah dari reaksi aerob menjadi reaksi anaerob.
Hubungan tekstur tanah dan kadar air
Tekstur
tanah yang berbeda mempunyai kemampuan menahan air yang berbeda pula.
Tanah bertekstur halus, contohnya: tanah bertekstur liat, memiliki ruang
pori halus yang lebih banyak, sehingga berkemampuan menahan air lebih
banyak. Sedangkan tanah bertekstur kasar, contohnya: tanah bertekstur
pasir, memiliki ruang pori halus lebih sedikit, sehingga kemampuan
manahan air lebih sedikit pula. Sketsa yang menggambarkan hubungan
antara tekstur tanah dengan kemampuan tanah dalam menahan air disajikan
dalam Gambar 18 berikut.
Gambar
18. Kapasitas menahan air yang berbeda dari tanah dengan kelas tekstur
berbeda. Tanah bertekstur liat atau clay soil (B) memiliki daya
menahan air lebih banyak dibandingkan dengan tanah dengan kondisi
optimum atau optimum soil (A), dan sebaliknya tanah bertekstur pasir
atau sandy soil (C) memiliki daya menahan air yang jauh lebih rendah
daripada tanah bertekstur optimum (A).
Menurut Hardjowigeno
(1992) bahwa air terdapat dalam tanah karena ditahan (diserap) oleh
massa tanah, tertahan oleh lapisan kedap air, atau karena keadaan
drainase yang kurang baik. Air dapat meresap atau ditahan oleh tanah
karena adanya gaya-gaya adhesi, kohesi, dan gravitasi. Karena adanya
gaya-gaya tersebut maka air dalam tanah dapat dibedakan menjadi:
(1)
Air hidroskopik, adalah air yang diserap tanah sangat kuat sehingga
tidak dapat digunakan tanaman, kondisi ini terjadi karena adanya gaya
adhesi antara tanah dengan air. Air hidroskopik merupakan selimut air
pada permukaan butir-butir tanah.
(2) Air kapiler, adalah air
dalam tanah dimana daya kohesi (gaya tarik menarik antara sesama
butir-butir air) dan daya adhesi (antara air dan tanah) lebih kuat dari
gravitasi. Air ini dapat bergerak secara horisontal (ke samping) atau
vertikal (ke atas) karena gaya-gaya kapiler. Sebagian besar dari air
kapiler merupakan air yang tersedia (dapat diserap) bagi tanaman.
Dalam menentukan jumlah air tersedia bagi tanaman beberapa istilah dibawah ini perlu dipahami, yaitu:
(1)
Kapasitas Lapang: adalah keadaan tanah yang cukup lembab yang
menunjukkan jumlah air terbanyak yang dapat ditahan oleh tanah terhadap
gaya tarik gravitasi. Air yang dapat ditahan oleh tanah tersebut terus
menerus diserap oleh akar-akar tanaman atau menguap sehingga tanah makin
lama semakin kering. Pada suatu saat akar tanaman tidak mampu lagi
menyerap air tersebut sehingga tanaman menjadi layu (titik layu
permanen).
(2) Titik Layu Permanen: adalah kandungan air tanah
dimana akar-akar tanaman mulai tidak mampu lagi menyerap air dari tanah,
sehingga tanaman menjadi layu. Tanaman akan tetap layu baik pada siang
ataupun malam hari.
(3) Air Tersedia: adalah banyaknya air yang
tersedia bagi tanaman, yaitu selisih antara kadar air pada kapasitas
lapang dikurangi dengan kadar air pada titik layu permanen.
Kandungan
air pada kapasitas lapang ditunjukkan oleh kandungan air pada tegangan
1/3 bar, sedangkan kandungan air pada titik layu permanen adalah pada
tegangan 15 bar. Air yang tersedia bagi tanaman adalah air yang
terdapat pada tegangan antara 1/3 bar sampai dengan 15 bar.
Banyaknya
kandungan air dalam tanah berhubungan erat dengan besarnya tegangan air
(moisture tension) dalam tanah tersebut. Besarnya tegangan air
menunjukkan besarnya tenaga yang diperlukan untuk menahan air tersebut
di dalam tanah. Tegangan diukur dalam bar atau atmosfir atau cm air
atau logaritma dari cm air yang disebut pF. Satuan bar dan atmosfir
sering dianggap sama karena 1 atm = 1,0127 bar.
Kemampuan tanah
menahan air dipengaruhi antara lain oleh tekstur tanah. Tanah-tanah
bertekstur kasar mempunyai daya menahan air lebih kecil daripada tanah
bertekstur halus. Oleh karena itu, tanaman yang ditanam pada tanah
pasir umumnya lebih mudah kekeringan daripada tanah-tanah bertekstur
lempung atau liat.
Kondisi kelebihan air ataupun kekurangan air dapat mengganggu pertumbuhan tanaman.
Beberapa fungsi air bagi pertumbuhan tanaman adalah:
(1) sebagai unsur hara tanaman:
Tanaman
memerlukan air dari tanah bersamaan dengan kebutuhan CO2 dari udara
untuk membentuk gula dan karbohidrat dalam proses fotosintesis.
(2) sebagai pelarut unsur hara:
Unsur-unsur hara yang terlarut dalam air diserap oleh akar-akar tanaman dari larutan tersebut.
(3) sebagai bagian dari sel-sel tanaman:
Air merupakan bagian dari protoplasma sel tanaman.
Ketersediaan air dalam tanah dipengaruhi:
(1) banyaknya curah hujan atau air irigasi,
(2) kemampuan tanah menahan air,
(3) besarnya evapotranspirasi (penguapan langsung melalui tanah dan melalui vegetasi),
(4) tingginya muka air tanah,
(5) kadar bahan organik tanah,
(6) senyawa kimiawi atau kandungan garam-garam, dan
(7) kedalaman solum tanah atau lapisan tanah.
XI. KIMIA TANAH
Sifat kimia tanah sangat penting karena
mempengaruhi dan menentukan kondisi kesuburan suatu tanah. Mempelajari
kimia tanah perlu dilandasi dengan pemahaman terhadap bagian fraksi yang
reaktif dalam tanah yang disebut dengan koloid tanah, reaksi tanah
(pH), dan kandungan hara tanah, serta status ketersediaan hara bagi
tanaman.
11.1 Komponen Aktif Tanah
Tekstur tanah
tersusun dari tiga komponen, yaitu: pasir, debu dan liat. Ketiga
komponen tersebut dibedakan berdasarkan ukurannya yang berbeda. Partikel
pasir berukuran antara 200 mikrometer sampai dengan 2000 mikrometer.
Partikel debu berukuran antara 2 mikrometer sampai dengan kurang dari
200 mikrometer. Partikel liat berukuran kurang dari 2 mikrometer. Makin
halus ukuran partikel penyusun tanah tersebut akan memiliki luas
permukaan partikel per satuan bobot makin luas. Partikel tanah yang
memiliki permukaan yang lebih luas memberi kesempatan yang lebih banyak
terhadap terjadinya reaksi kimia. Partikel liat persatuan bobot memiliki
luas permukaan yang lebih luas dibandingkan dengan kedua partikel
penyusun tekstur tanah lain (seperti: debu dan pasir). Reaksi-reaksi
kimia yang terjadi pada permukaan patikel liat lebih banyak daripada
yang terjadi pada permukaan partikel debu dan pasir persatuan bobot yang
sama. Dengan demikian, partikel liat adalah komponen tanah yang paling
aktif terhadap reaksi kimia, sehingga sangat menentukan sifat kimia
tanah dan mempengaruhi kesuburan tanah.
11.2 Beberapa Sifat Kimia Tanah
Beberapa
sifat kimia tanah yang penting untuk diketahui dan dipahami serta
tergolong analisis sifat kimia tanah secara rutin yaitu:
(1) pH tanah,
(2) kandungan karbon organik,
(3) kandungan nitrogen,
(4) rasio karbon dan nitrogen (C/N),
(5) kandungan fosfor tanah, terdiri dari: P-tersedia dan P-total tanah,
(6) kandungan kation basa dapat dipertukarkan,
(7) kandungan kation asam,
(8) kejenuhan basa (KB), dan
(9)
kapasitas tukar kation (KTK), mencakup: KTK liat, KTK tanah, KTK
efektif, KTK muatan permanen dan KTK muatan tergantung pH tanah, serta
(10) kejenuhan aluminium.
11.3 Pengertian Kapasitas Tukar Kation
Salah satu sifat
kimia tanah yang terkait erat dengan ketersediaan hara bagi tanaman dan
menjadi indikator kesuburan tanah adalah Kapasitas Tukar Kation (KTK)
atau Cation Exchangable Cappacity (CEC). KTK merupakan jumlah total
kation yang dapat dipertukarkan (cation exchangable) pada permukaan
koloid yang bermuatan negatif. Satuan hasil pengukuran KTK adalah
milliequivalen kation dalam 100 gram tanah atau me kation per 100 g
tanah.
11.3.1 KTK Liat, KTK Organik, dan KTK Tanah
Berdasarkan pada jenis koloid yang bermuatan negatif, KTK dapat dikelompok-kan menjadi tiga, yaitu:
1. KTK koloid anorganik atau dikenal sebagai KTK liat tanah,
2. KTK koloid organik atau dikenal sebagai KTK organik tanah, dan
3. KTK total atau KTK tanah.
11.3.1.1 KTK Koloid Anorganik (KTK Liat)
KTK
liat adalah jumlah kation yang dapat dipertukarkan pada permukaan
koloid anorganik (koloid liat) yang bermuatan negatif. Nilai KTK liat
tergantung dari jenis liat, sebagai contoh:
1. Liat Kaolinit memiliki nilai KTK = 3 s/d 5 me/100 g.
2. Liat Illit dan Liat Klorit, memiliki nilai KTK = 10 s/d 40 me/100 g.
3. Liat Montmorillonit, memiliki nilai KTK = 80 s/d 150 me/100 g.
4. Liat Vermikullit, memiliki nilai KTK = 100 s/d 150 me/100 g.
11.3.1.2 KTK Koloid Organik
KTK
koloid organik sering disebut juga KTK bahan organik tanah adalah
jumlah kation yang dapat dipertukarkan pada permukaan koloid organik
yang bermuatan negatif.
Nilai KTK koloid organik lebih tinggi
dibandingkan dengan nilai KTK koloid anorganik. Nilai KTK koloid organik
berkisar antara 200 me/100 g sampai dengan 300 me/100 g.
11.3.1.3 KTK Total atau KTK Tanah
KTK
total merupakan nilai KTK dari suatu tanah adalah jumlah total kation
yang dapat dipertukarkan dari suatu tanah, baik kation-kation pada
permukaan koloid organik (humus) maupun kation-kation pada permukaan
koloid anorganik(liat).
11.3.2 Perbedaan KTK Tanah Berdasarkan Sumber Muatan Negatif
Berdasarkan sumber muatan negatif tanah, nilai KTK tanah dibedakan menjadi 2, yaitu:
1. KTK muatan permanen, dan
2. KTK muatan tidak permanen.
11.3.2.1 KTK Muatan Permanen
KTK
muatan permanen adalah jumlah kation yang dapat dipertukarkan pada
permukaan koloid liat dengan sumber muatan negatif berasal dari
mekanisme substitusi isomorf. Substitusi isomorf adalah mekanisme
pergantian posisi antar kation dengan ukuran atau diameter kation hampir
sama tetapi muatan berbeda. Substitusi isomorf ini terjadi dari kation
bervalensi tinggi dengan kation bervalensi rendah di dalam struktur
lempeng liat, baik lempeng liat Si-tetrahedron maupun Al-oktahedron.
Contoh
peristiwa terjadinya muatan negatif diatas adalah: (a). terjadi
substitusi isomorf dari posisi Si dengan muatan 4+ pada struktur lempeng
liat Si-tetrahedron oleh Al yang bermuatan 3+, sehingga terjadi
kelebihan muatan negatif satu, (b). terjadinya substitusi isomorf dari
posisi Al yang bermuatan 3+ pada struktur liat Al-oktahedron oleh Mg
yang bermuatan 2+, juga terjadi muatan negatif satu, dan (c). terjadi
substitusi isomorf dari posisi Al yang bermuatan 3+ dari hasil
substitusi isomorf terdahulu pada lempeng liat Si-tetrahedron yang telah
bermuatan neatif satu, digantikan oleh Mg yang bermuatan 2+, maka
terjadi lagi penambahan muatan negatif satu, sehingga terbentuk muatan
negatif dua pada lempeng liat Si-tetrahedron tersebut. Muatan negatif
yang terbentuk ini tidak dipengaruhi oleh terjadinya perubahan pH tanah.
KTK tanah yang terukur adalah KTK muatan permanen.
11.3.2.2 KTK Muatan Tidak Permanen
KTK
muatan tidak permanen atau KTK tergantung pH tanah adalah jumlah kation
yang dapat dipertukarkan pada permukaan koloid liat dengan sumber
muatan negatif liat bukan berasal dari mekanisme substitusi isomorf
tetapi berasal dari mekanisme patahan atau sembulan di permukaan koloid
liat, sehingga tergantung pada kadar H+ dan OH- dari larutan tanah.
11.3.3 Hasil Pengukuran KTK Tanah
Berdasarkan teknik pengukuran dan perhitungan KTK tanah di laboratorium, maka nilai KTK dikelompokkan menjadi 2, yaitu:
1. KTK Efektif, dan
2. KTK Total.
11.4.9 Kation-Kation Basa Tanah
Kation basa tanah yang dapat dipertukarkan secara rutin dianalisis meliputi: K-dd, Na-dd, Mg-dd, dan Ca-dd. Keempat kation basa ini dikelompokkan dalam lima kategori. Uraian setiap kation basa dengan kelima kategorinya disajikan sebagai berikut.
11.4.9.1 Kalium Dapat Dipertukarkan
Nilai Kalium dapat ditukar atau K-dd (me/100g) dalam tanah dikelompokkan dalam lima kategori berikut:
(1) sangat rendah untuk nilai K-dd (mg/100 g) < 0,1,
(2) rendah untuk nilai K-dd (mg/100 g) berkisar antara 0,1 s/d 0,2,
(3) sedang untuk nilai K-dd (mg/100 g) berkisar antara 0,3 s/d 0,5,
(4) tinggi untuk nilai K-dd (mg/100 g) berkisar antara 0,6 s/d 1,0, dan
(5) sangat tinggi untuk nilai K-dd (mg/100g) > 1,0.
11.4.9.2 Natrium Dapat Dipertukarkan
Nilai Natrium dapat ditukar atau Na-dd (me/100g) dalam tanah dikelompokkan dalam lima kategori berikut:
(1) sangat rendah untuk nilai Na-dd (mg/100 g) < 0,1,
(2) rendah untuk nilai Na-dd (mg/100 g) berkisar antara 0,1 s/d 0,3,
(3) sedang untuk nilai Na-dd (mg/100 g) berkisar antara 0,4 s/d 0,7,
(4) tinggi untuk nilai Na-dd (mg/100 g) berkisar antara 0,8 s/d 1,0, dan
(5) sangat tinggi untuk nilai Na-dd (mg/100g) > 1,0.
11.4.9.3 Magnesium Dapat Dipertukarkan
Nilai Magnesium dapat ditukar atau Mg-dd (me/100g) dalam tanah dikelompok-kan dalam lima kategori berikut:
(1) sangat rendah untuk nilai Mg-dd (mg/100 g) < 0,4,
(2) rendah untuk nilai Mg-dd (mg/100 g) berkisar antara 0,4 s/d 0,1,
(3) sedang untuk nilai Mg-dd (mg/100 g) berkisar antara 1,1 s/d 2,0,
(4) tinggi untuk nilai Mg-dd (mg/100 g) berkisar antara 2,1 s/d 8,0 dan
(5) sangat tinggi untuk nilai Mg-dd (mg/100g) > 8,0.
11.4.9.4 Kalsium Dapat Dipertukarkan
Nilai Kalsium dapat ditukar atau Ca-dd (me/100g) dalam tanah dikelompokkan dalam lima kategori berikut:
(1) sangat rendah untuk nilai Ca-dd (mg/100 g) < 2,
(2) rendah untuk nilai Ca-dd (mg/100 g) berkisar antara 2 s/d 5,
(3) sedang untuk nilai Ca-dd (mg/100 g) berkisar antara 6 s/d 10,
(4) tinggi untuk nilai Ca-dd (mg/100 g) berkisar antara 11 s/d 20 dan
(5) sangat tinggi untuk nilai Ca-dd (mg/100g) > 20.
11.4.10 Kejenuhan Basa
Nilai prosentase kejenuhan basa tanah dikelompokkan dalam lima kategori berikut:
(1) sangat rendah untuk Kej. Basa (%) < 20,
(2) rendah untuk Kej. Basa (%) berkisar antara 20 s/d 35,
(3) sedang untuk Kej. Basa (%) berkisar antara 36 s/d 50,
(4) tinggi untuk Kej. Basa (%) berkisar antara 51 s/d 70 dan
(5) sangat tinggi untuk Kej. Basa (%) lebih dari 70.11.4.11 Kejenuhan Aluminium
Nilai prosentase kejenuhan aluminium tanah dikelompokkan dalam lima kategori berikut:
(1) sangat rendah untuk Kej. Al (%) < 10,
(2) rendah untuk Kej. Al (%) berkisar antara 10 s/d 20,
(3) sedang untuk Kej. Al (%) berkisar antara 21 s/d 30,
(4) tinggi untuk Kej. Al (%) berkisar antara 31 s/d 60 dan
(5) sangat tinggi untuk Kej. Al (%) lebih dari 60.
11.4.12 Kemasaman Tanah (pH)
Pengelompokan
kemasaman tanah berbeda dengan pengelompokkan terhadap sifat kimia
tanah lain, karena untuk kemasaman tanah (pH) dikelompokkan dalam enam
kategori berikut:
(1) sangat masam untuk pH tanah < 4,5
(2) masam untuk pH tanah berkisar antara 4,5 s/d 5,5
(3) agak masam untuk pH tanah berkisar antara 5,6 s/d 6,5
(4) netral untuk pH tanah berkisar antara 6,6 s/d 7,5
(5) agak alkalis untuk pH tanah berkisar antara 7,6 s/d 8,5
(6) alkalis untuk pH tanah > 8,5.
XII. SIFAT BIOLOGI TANAH
Beberapa sifat biologi tanah utama yang perlu dipelajari adalah: (1) keragaman jenis organisme yang hidup dalam tanah, (2) keberadaan jenis organisme tanah yang bermanfaat, (3) populasi organisme dan (4) aktivitas metabolisme organisme tanah.
12.1 Pengertian Organisme tanah
Organisme
tanah atau disebut juga biota tanah merupakan semua makhluk hidup baik
hewan (fauna) maupun tumbuhan (flora) yang seluruh atau sebagian dari
fase hidupnya berada dalam sistem tanah.
12.2 Pengelompokan Organisme Tanah
Organisme yang hidup dalam tanah dikelompokan berdasarkan berbagai kategori, sebagai berikut:
12.2.1 Berdasarkan peranannya bagi tanaman
Berdasarkan peranan organisme tanah terhadap pertumbuhan dan hasil tanaman, organisme tanah dibagi menjadi 3 kelompok, yaitu:
(a) organisme yang menguntungkan bagi pertumbuhan dan perkembangan tanaman,
(b) organisme yang merugikan tanaman, dan
(c) organisme yang tidak menguntungkan dan tidak merugikan.
Beberapa contoh organisme tanah yang menguntungkan bagi pertumbuhan dan hasil tanaman adalah:
1. organisme tanah yang dapat menyumbangkan nitrogen ke tanah dan tanaman, yaitu: bakteri pemfiksasi nitrogen (Rhizobium, Azosphirillum, Azotobacter, dll),
2. organisme tanah yang dapat melarutkan fosfat, yaitu: bakteri pelarut fosfat (Pseudomonas) dan fungi pelarut fosfat,
3. organisme tanah yang dapat meningkatkan ketersediaan hara bagi tanaman, yaitu: cacing tanah.
4. organisme
tanah yang dapat meningkatkan jangkauan akar terhadap hara tanah dan
meningkatkan transfortasi hara P dari tanah ke akar tanaman, yaitu:
mikoriza.
12.2.2 Berdasarkan Ukuran
Verstrade tahun 1980 mengelompokkan organisme yang hidup dalam tanah berdasarkan ukuran menjadi tiga kelompok, yaitu:
(1) Makro : > 10 mm
(2) Meso : antara 200 mm à 10.000 mm atau 0,2 mm à 10 mm
(3) Mikro : <>
12.2.3 Berdasarkan Sumber Karbon dan Sumber Energi
Dawes
dan Sutherland tahun 1976 mengelompokkan organisme tanah berdasar-kan
sumber karbon dan sumber energi yang digunakan oleh organisme tersebut
dan dibagi menjadi empat kelompok, yaitu:
(1) Organisme Autotrophik, yaitu organisme tanah yang memperoleh karbon bersumber dari udara melalui proses fotosintesis,
(2) Organisme Heterotrophik, yaitu organisme yang memperoleh karbon bersumber dari perombakan bahan organik,
(3) Organisme
Chemotrophik, yaitu organisme tanah yang memperoleh energi bersum-ber
dari energi yang dibebaskan dalam reaksi kimia dalam tanah, dan
(4) Organisme Fhototrophik, yaitu organisme tanah yang memperoleh energi bersumber dari energi cahaya matahari.
Organisme
tanah yang memperoleh karbon dari udara melalui proses fotosintesis
dengan sumber energi dari cahaya matahari disebut sebagai organisme fotoautotrop. Organisme
tanah yang memperoleh karbon dari perobakana bahan organik yang ada
dalam tanah dengan sumber energi dari cahaya matahari disebut sebagai
organisme fotoheterotrop. Organisme
tanah yang memperoleh karbon bersumber dari dekomposisi bahan bahan
organik dalam tanah dengan sumber energi dari energi hasil reaksi kimia
dalam tanah disebut sebagai organisme chemoheterotrop.
12.2.4 Berdasarkan Kebutuhan Oksigen
Alexander tahun 1978 mengelompokkan organisme tanah berdasarkan kebutuhan oksigen (O2) menjadi tiga kelompok, yaitu:
(1) organisme aerob, yaitu organisme tanah yang semasa hidupnya membutuhkan oksigen atau organisme yang dapat hidup dalam kondisi aerob (ada oksigen).
(2) organisme anaerob, yaitu organisme tanah
yang semasa hidupnya tidak membu-tuhkan oksigen bebas atau organisme
yang dapat hidup dalam kondisi tergenang tanpa oksigen dan tidak dapat
hidup (mati) apabila ada oksigen.
(3) organisme mikroaerofilik, yaitu organisme yang dapat hidup dalam kondisi oksigen yang sangat sedikit.
12.2.5 Berdasarkan pH Optimum Pertumbuhan Organisme
Alexander
tahun 1978 mengelompokkan organisme tanah berdasarkan pH optimum bagi
pertumbuhan dan perkembangan organisme tersebut, yaitu menjadi tiga
kelompok sebagai berikut:
(1) kelompok organisme yang tumbuh optimum pada pH rendah (< style=""> fungi.
(2)
kelompok organisme yang tumbuh optimum pada pH tinggi (> 7,5),
contohnya pada tanah dengan pH alkali didominasi bakteri dan
aktinomicetes.
(3) kelompok organisme yang tumbuh optimum pada pH netral berkisar 6,5 s/d 7,5.
12.3 Klasifikasi Organisme Tanah
Secara umum organisme tanah diklasifikasikan menjadi dua kelompok sebagai berikut:
(1) Fauna (hewan) tanah, dan
(2) Flora (tumbuhan) tanah.
12.3.1 Fauna Tanah
Hewan atau fauna tanah diklasifikasikan menjadi tiga, yaitu: (1) makro fauna, (2) meso fauna, dan (3) mikro fauna. Penjelasan lebih rinci disajikan sebagai berikut.
12.3.1.1 Makro Fauna
Makro
fauna adalah semua hewan tanah yang dapat dilihat langsung dengan mata
tanpa bantuan mikroskop dan berukuran lebih dari 10 mm. Makro fauna
tanah terdiri dari:
(a) hewan-hewan besar pelubang tanah seperti: tikus dan kelinci,
(b) cacing tanah,
(c)
Arthropoda, meliputi: Crustacea (kepiting tanah dan udang tanah),
Chilopoda (kelabang), Diplopoda (kaki seribu), Arachnida (lebah, kutu,
dan kalajengking) dan Insekta (belalang, jangkrik, semut, dan rayap),
(d) Moluska.
12.3.1.2 Meso Fauna
Meso
fauna adalah semua hewan tanah yang berukuran lebih kecil berkisar
antara 0,2 mm s/d 10 mm, sehingga dapat dilihat jelas dengan bantuan
kaca pembesar. Makro fauna tanah terdiri dari: Collembola, Acari, Enchytraeida, Protura, Diplura, Paraupoda, dll.
12.3.1.3 Mikro Fauna
Mikro fauna adalah hewan tanah yang berukuran sangat kecil yaitu kurang dari 0,2 mm. Mikro
fauna terdiri dari: (a) Protozoa, seperti: amoeba, flagelata, dan
ciliata, dan (b) Nematoda, seperti: omnivorous dan Predaceus.
12.3.2 Flora Tanah
Tumbuhan atau flora tanah diklasifikasikan menjadi dua kelompok, yaitu:
(1) Makro Flora, yaitu: akar dari tumbuhan tingkat tinggi yang berada dalam tanah.
(2) Mikro
Flora, yaitu flora tanah yang dapat dilihat lebih jelas dan rinci
dengan bantuan mikroskop, terdiri dari: (a) fungi, (b) bakteri, (c)
actinomycetes, dan (d) algae.
Beberapa karakteristik utama dari masing-masing mikroflora disajikan sebagai berikut:
(1) Fungi: tidak
berklorofil, tetapi bermiselia (hyfa), populasi: 1.000.000/gram tanah,
bobot: 1 s/d 1,2 ton/hektar, beberapa contoh fungi tanah adalah:
Penecillium, Mucor, Trichoderma, Aspergillus dan Mikoriza;
(2) bakteri: populasinya berkisar antara 3 milyar/gram sampai dengan 4 milyar/gram tanah, bobot sekitar 400
kg/hektar sampai dengan 500 kg/hektar, bakteri bentuk batang >
coccus > spiral, beberapa contoh bakteri tanah adalah: Bacillus,
Rhizobium, Pseudomonas, Azotobacter, Bejerinkia, dll;
(3) Aktinomicetes: mimiliki miselia tetapi lebih kecil, populasi berkisar antara 15
juta/gram tanah sampai dengan 20 juta/gram tanah, bobot berkisar 500
kg/hektar sampai dengan 600 kg/hektar, mampu merombak lignin atau
berperan dalam merombak bahan organik, salah satu contoh aktinomicetes
tanah adalah Streptomices.
(4) Algae: berklorofil,
hidup dekat permukaan tanah, populasi: 800.000/gram tanah, dan beberapa
contoh algae tanah adalah: Algae Hijau (Green Algae) dan Alga Hijau
Biru (Blue Green Algae).
Secara umum berdasarkan sifat hubungan antara fungi dengan akar tanaman, maka fungi tanah dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:
(1) Parasit,
yaitu: fungi tanah yang sebagian atau seluruh hidupnya dapat
menyebabkan penyakit pada akar tanaman, seperti: penyakit bercak akar
kapas,
(2) Saprofit, yaitu: fungi tanah yang semasa hidupnya mendapatkan makanan (energi) dari dekomposisi bahan organik tanah. Fungi kelompok ini tidak menyebabkan penyakit pada akar tanaman.
(3) Simbiotik,
yaitu: fungi tanah yang semasa hidupnya berada pada akar-akar tanaman
dan hubungannya dengan akar tanaman membentuk hubungan yang saling
mengun-tungkan, seperti: mikoriza atau jamur akar.
Mikoriza
Mikoriza (Mycorhiza)
adalah fungi yang hidup pada permukaan akar tanaman dan bersifat saling
menguntungkan antara Mikoriza dengan akar tanaman. Berdasarkan
perkembangan hifanya pada akar tanaman, mycorhiza dikelompokkan menjadi
tiga, yaitu:
(1) Endomycorhiza, yaitu: Mikoriza yang perkembangan hifanya dapat memasuki sel-sel akar tanaman,
(2)
Ektomycorhiza, yaitu: Mikoriza yang perkembangan hifanya tidak memasuki
sel-sel akar tanaman tetapi hanya menyebar pada permukaan akan dan
memasuki ruang antar sel-sel akar tanaman, dan
(3) Ektendomycorhiza, yaitu: Mikoriza yang perkembangan hifanya menyerupai kedua kelompok Mikoriza diatas.
Beberapa genus dari Endomycorhiza yang telah banyak diteliti oleh para ahli ilmu tanah dan agronomi adalah:
(1) Gigaspora,
(2) Glomus,
(3) Acaulospora,
(4) dll
Gambar
19 (A) merupakan gambar akar tanaman yang bersimbiosis dengan fungi dan
sebaran hifa fungi tersebut menjalar ke volume tanah yang lebih luas
sehingga memperluas dan memperpanjang jangkauan akar oleh hifa fungi dalam penyerapan hara. Gambar preparat irisan melintang dari sel akar tanaman yang terinfeksi mikoriza disajikan dalam Gambar 19 (B).
Gambar
19. Sebaran hifa fungi yang bersimbiosis dengan akar tanaman berfungsi
mem-perluas dan memperpanjang jangkauan akar untuk memperoleh hara tanah
(A).Gambar preparat irisan melintang akar tanaman yang terinfeksi
mikoriza yang terlihat adanya vesikel dan arbuskul (B).
Bakteri yang hidup dalam tanah dapat dikelompokkan dalam beberapa kriteria sebagai berikut:
I. Berdasarkan Sumber Makanan
Bakteri tanah berdasarkan sumber karbon yang digunakan dikelompokkan menjadi dua, yaitu:
(1) Bakteri Autotroph atau Bakteri Lithotropik ,
yaitu: bakteri yang dapat menghasilkan makanan sendiri, contohnya:
bakteri nitrifikasi, bakteri denitrifikasi, bakteri pengoksidasi
belerang, bakteri pereduksi sulfat, dll. Bakteri autotroph ini
dikelompokkan lagi berdasarkan sumber energi yang diperlukan, yaitu: (a) Bakteri Photoautotroph atau Bakteri Foto Lithotropik: adalah bakteri yang menghasilkan makanan sendiri dan sumber energi yang digunakan berasal dari Sinar Matahari, dan (b) Bakteri Khemoautotroph atau Bakteri Khemolithotropik: adalah bakteri yang menghasilkan makanan sendiri dan sumber energi yang digunakan dari hasil oksidasi bahan organik, dan
(2) Bakteri Heterotroph atau Bakteri Organotropik,
yaitu: bakteri yang mendapatkan makanan dari bahan organik atau
sisa-sisa dari makhluk hidup lain, baik fauna maupun flora, dan baik
yang makro maupun yang mikro. Bakteri heterotroph ini pun dikelompokkan lagi berdasarkan sumber makanan, menjadi dua kelompok, yaitu: (a) Bakteri Photoheterotroph atau Bakteri Fotoorganotropik:
bakteri yang mendapatkan makanan dari bahan organik atau sisa-sisa
makhluk hidup lain dan sumber energi yang digunakan berasal dari Sinar
Matahari, dan (b) Bakteri Khemoheterotroph atau Bakteri Khemoorganotropik:
bakteri yang mendapatkan makanan dari bahan organik atau sisa-sisa
makhluk hidup lain dan sumber energi yang digunakan dari hasil oksidasi
bahan organik.
II. Berdasarkan Kebutuhan Oksigen
Bakteri yang hidup dalam tanah berdasarkan kebutuhan terhadap oksigen (O2) dikelompokkan menjadi tiga, yaitu:
(1) Bakteri Aerob, yaitu bakteri yang selama hidupnya membutuhkan oksigen (O2),
(2) Bakteri Anaerob, yaitu bakteri yang selama hidupnya tidak membutuhkan oksigen, bahkan bila terdapat oksigen bakteri ini mati, dan
(3) Bakteri Mikroaerofilik, yaitu bakteri yang selama hidupnya hanya membutuhkan oksigen dalam jumlah yang sedikit.