(1) tekstur tanah,
(2) struktur tanah,
(3) bobot isi tanah,
(4) warna tanah, dan
(5) konsistensi tanah
(6) kadar air tanah.
(2) struktur tanah,
(3) bobot isi tanah,
(4) warna tanah, dan
(5) konsistensi tanah
(6) kadar air tanah.
oleh Dr. Ir. Abdul Madjid, MS di
Sifat Fisika Tanah
Tekstur Tanah
Tekstur tanah di lapangan dapat dibedakan dengan cara manual yaitu dengan memijit tanah basah di antara jari jempol dengan jari telunjuk, sambil dirasakan halus kasarnya yang meliputi rasa keberadaan butir-butir pasir, debu dan liat, dengan cara sebagai berikut:
Hubungan Tekstur Tanah dengan Daya Menahan Air dan Ketersediaan Hara
Tanah disusun dari butir-butir tanah
dengan berbagai ukuran. Bagian butir tanah yang berukuran lebih dari 2
mm disebut bahan kasar tanah seperti kerikil, koral sampai batu. Bagian
butir tanah yang berukuran kurang dari 2 mm disebut bahan halus tanah.
Bahan halus tanah dibedakan menjadi:
(1) pasir, yaitu butir tanah yang berukuran antara 0,050 mm sampai dengan 2 mm.
(2) debu, yaitu butir tanah yang berukuran antara 0,002 mm sampai dengan 0,050 mm.
(3) liat, yaitu butir tanah yang berukuran kurang dari 0,002 mm.
Menurut Hardjowigeno (1992) tekstur tanah menunjukkan kasar halusnya tanah. Tekstur tanah merupakan perbandingan antara butir-butir pasir, debu dan liat. Tekstur tanah dikelompokkan dalam 12 klas tekstur. Kedua belas klas tekstur dibedakan berdasarkan prosentase kandungan pasir, debu dan liat.
Menurut Hardjowigeno (1992) tekstur tanah menunjukkan kasar halusnya tanah. Tekstur tanah merupakan perbandingan antara butir-butir pasir, debu dan liat. Tekstur tanah dikelompokkan dalam 12 klas tekstur. Kedua belas klas tekstur dibedakan berdasarkan prosentase kandungan pasir, debu dan liat.
Tekstur tanah di lapangan dapat dibedakan dengan cara manual yaitu dengan memijit tanah basah di antara jari jempol dengan jari telunjuk, sambil dirasakan halus kasarnya yang meliputi rasa keberadaan butir-butir pasir, debu dan liat, dengan cara sebagai berikut:
(1) apabila rasa kasar terasa sangat jelas, tidak melekat, dan tidak
dapat dibentuk bola dan gulungan, maka tanah tersebut tergolong
bertekstur Pasir.
(2) apabila rasa kasar terasa jelas, sedikit sekali melekat, dan dapat
dibentuk bola tetapi mudah sekali hancur, maka tanah tersebut tergolong
bertekstur Pasir Berlempung.
(3) apabila rasa kasar agak jelas, agak melekat, dan dapat dibuat bola
tetapi mudah hancur, maka tanah tersebut tergolong bertekstur Lempung Berpasir.
(4) apabila tidak terasa kasar dan tidak licin, agak melekat, dapat
dibentuk bola agak teguh, dan dapat sedikit dibuat gulungan dengan
permukaan mengkilat, maka tanah tersebut tergolong bertekstur Lempung.
(5) apabila terasa licin, agak melekat, dapat dibentuk bola agak teguh,
dan gulungan dengan permukaan mengkilat, maka tanah tersebut tergolong
bertekstur Lempung Berdebu.
(6) apabila terasa licin sekali, agak melekat, dapat dibentuk bola
teguh, dan dapat digulung dengan permukaan mengkilat, maka tanah
tersebut tergolong bertekstur Debu.
(7) apabila terasa agak licin, agak melekat, dapat dibentuk bola agak
teguh, dan dapat dibentuk gulungan yang agak mudah hancur, maka tanah
tersebut tergolong bertekstur Lempung Berliat.
(8) apabila terasa halus dengan sedikit bagian agak kasar, agak melekat,
dapat dibentuk bola agak teguh, dan dapat dibentuk gulungan mudah
hancur, maka tanah tersebut tergolong bertekstur Lempung Liat Berpasir.
(9) apabila terasa halus, terasa agak licin, melekat, dan dapat dibentuk
bola teguh, serta dapat dibentuk gulungan dengan permukaan mengkilat,
maka tanah tersebut tergolong bertekstur Lempung Liat Berdebu.
(10) apabila terasa halus, berat tetapi sedikit kasar, melekat, dapat
dibentuk bola teguh, dan mudah dibuat gulungan, maka tanah tersebut
tergolong bertekstur Liat Berpasir.
(11) apabila terasa halus, berat, agak licin, sangat lekat, dapat
dibentuk bola teguh, dan mudah dibuat gulungan, maka tanah tersebut
tergolong bertekstur Liat Berdebu.
(12) apabila terasa berat dan halus, sangat lekat, dapat dibentuk bola
dengan baik, dan mudah dibuat gulungan, maka tanah tersebut tergolong
bertekstur Liat.
Hubungan Tekstur Tanah dengan Daya Menahan Air dan Ketersediaan Hara
Tanah bertekstur liat mempunyai luas permukaan yasng lebih besar
sehingga kemampuan menahan air dan menyediakan unsur hara tinggi. Tanah
bertekstur halus lebih aktif dalam reaksi kimia daripada tanah
bertekstur kasar. Tanah bertekstur pasir mempunyai luas permukaan yang
lebih kecil sehingga sulit menyerap (menahan) air dan unsur hara.
oleh Dr. Ir. Abdul Madjid, MS
Struktur Tanah
Struktur Tanah
Struktur tanah merupakan gumpalan kecil dari butir-butir tanah. Gumpalan struktur tanah ini terjadi karena butir-butir pasir, debu, dan liat terikat satu sama lain oleh suatu perekat seperti bahan organik, oksida-oksida besi, dan lain-lain. Gumpalan-gumpalan kecil (struktur tanah) ini mempunyai bentuk, ukuran, dan kemantapan (ketahanan) yang berbeda-beda.Struktur tanah dikelompokkan dalam 6 bentuk. Keenam bentuk tersebut adalah:
(1) Granular, yaitu struktur tanah yang berbentuk granul, bulat dan porous, struktur ini terdapat pada horison A.
(2) Gumpal (blocky), yaitu struktur tanah yang berbentuk gumpal membuat
dan gumpal bersudut, bentuknya menyerupai kubus dengan sudut-sudut
membulat untuk gumpal membulat dan bersudut tajam untuk gumpal bersudut,
dengan sumbu horisontal setara dengan sumbu vertikal, struktur ini
terdapat pada horison B pada tanah iklim basah.
(3) Prisma (prismatic), yaitu struktur tanah dengan sumbu vertical lebih
besar daripada sumbu horizontal dengan bagian atasnya rata, struktur
ini terdapat pada horison B pada tanah iklim kering.
(4) Tiang (columnar), yaitu struktur tanah dengan sumbu vertical lebih
besar daripada sumbu horizontal dengan bagian atasnya membuloat,
struktur ini terdapat pada horison B pada tanah iklim kering.
(5) Lempeng (platy), yaitu struktur tanah dengan sumbu vertikal lebih
kecil daripada sumbu horizontal, struktur ini ditemukan di horison A2
atau pada lapisan padas liat.(6) Remah (single grain), yaitu struktur
tanah dengan bentuk bulat dan sangat porous, struktur ini terdapat pada
horizon A.
Tanah yang terbentuk di daerah dengan curah hujan tinggi umumnya
ditemukan struktur remah atau granular di tanah lapisan atas (top soil)
yaitu di horison A dan struktur gumpal di horison B atau tanah lapisan
bawah (sub soil). Akan tetapi, pada tanah yang terbentuk di daerah
oleh Dr. Ir. Abdul Madjid, MS
Menurut Hanafiah (2005) bahwa bobot isi tanah merupakan kerapatan tanah per satuan volume yang dinyatakan dalam dua batasan berikut ini:
(1) Kerapatan partikel (bobot partikel = BP) adalah bobot massa partikel
padat per satuan volume tanah, biasanya tanah mempunyai kerapatan
partikel 2,6 gram cm-3, dan
(2) Kerapatan massa (bobot isi = BI) adalah bobot massa tanah kondisi
lapangan yang dikering-ovenkan per satuan volume.Nilai kerapatan massa
tanah berbanding lurus dengan tingkat kekasaran partikel-partikel
tanah, makin kasar akan makin berat. Tanah lapisan atas yang bertekstur
liat dan berstruktur granuler mempunyai bobot isi (BI) antara 1,0 gram
cm-3 sampai dengan 1,3 gram cm-3, sedangkan yang bertekstur kasar
memiliki bobot isi antara 1,3 gram cm-3 sampai dengan 1,8 gram cm-3.
Sebagai contoh pembanding adalah bobot isi air = 1 gram cm-3 = 1 ton
gram cm-3 .
Contoh perhitungan dalam menentukan bobot tanah dengan menggunakan bobot
isi adalah sebagai berikut: 1 hekar tanah yang diasumsikan mempunyai
bobot isi (BI) = 1,0 gram cm-3 dengan kedalaman 20 cm, akan mempunyai
bobot tanah sebesar:
= {(volume 1 hektar tanah dengan kedalaman 20 cm) x (BI)}
= {(100 m x 100 m x 0,2 m) x (1,0 gram cm-3 )}
= {(2.000 m-3) x (1 ton m-3)}
= 2.000 ton m-3
Apabila tanah tersebut mengandung 1% bahan organik, ini berarti terdapat 20 ton m-3 bahan organik per hektar.
Pustaka Acuan:
Madjid, A. 2007. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Bahan Ajar Online Fakultas Pertanian Unsri. http://dasar2ilmutanah.blogspot.com
Hanafiah, K. A. 2005. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Divisi Buku Perguruan Tinggi. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta. 360 halaman.
Warna tanah
Warna tanah merupakan gabungan berbagai warna komponen penyusun
tanah. Warna tanah berhubungan langsung secara proporsional dari total
campuran warna yang dipantulkan permukaan tanah. Warna tanah sangat
ditentukan oleh luas permukaan spesifik yang dikali dengan proporsi
volumetrik masing-masing terhadap tanah. Makin luas permukaan spesifik
menyebabkan makin dominan menentukan warna tanah, sehingga warna butir
koloid tanah (koloid anorganik dan koloid organik) yang memiliki luas
permukaan spesifik yang sangat luas, sehingga sangat mempengaruhi warna
tanah.
Warna humus, besi oksida dan besi hidroksida menentukan warna tanah. Besi oksida berwarna merah, agak kecoklatan atau kuning yang tergantung derajat hidrasinya. Besi tereduksi berwarna biru hijau. Kuarsa umumnya berwarna putih. Batu kapur berwarna putih, kelabu, dan ada kala berwarna olive-hijau. Feldspar berwarna merah. Liat berwarna kelabu, putih, bahkan merah, ini tergantung proporsi tipe mantel besinya.Selain warna tanah juga ditemukan adanya warna karatan (mottling) dalam bentuk spot-spot. Karatan merupakan warna hasil pelarutan dan pergerakan beberapa komponen tanah, terutama besi dan mangan, yang terjadi selama musim hujan, yang kemudian mengalami presipitasi (pengendapan) dan deposisi (perubahan posisi) ketika tanah mengalami pengeringan.
Warna humus, besi oksida dan besi hidroksida menentukan warna tanah. Besi oksida berwarna merah, agak kecoklatan atau kuning yang tergantung derajat hidrasinya. Besi tereduksi berwarna biru hijau. Kuarsa umumnya berwarna putih. Batu kapur berwarna putih, kelabu, dan ada kala berwarna olive-hijau. Feldspar berwarna merah. Liat berwarna kelabu, putih, bahkan merah, ini tergantung proporsi tipe mantel besinya.Selain warna tanah juga ditemukan adanya warna karatan (mottling) dalam bentuk spot-spot. Karatan merupakan warna hasil pelarutan dan pergerakan beberapa komponen tanah, terutama besi dan mangan, yang terjadi selama musim hujan, yang kemudian mengalami presipitasi (pengendapan) dan deposisi (perubahan posisi) ketika tanah mengalami pengeringan.
Hal ini terutama dipicu oleh terjadinya: (a)
reduksi besi dan mangan ke bentuk larutan, dan (b) oksidasi yang
menyebabkan terjadinya presipitasi. Karatan berwarna terang hanya
sedikit terjadi pada tanah yang rendah kadar besi dan mangannya,
sedangkan karatan berwarna gelap terbentuk apabila besi dan mangan
tersebut mengalami presipitasi. Karatan-karatan yang terbentuk ini
tidak segera berubah meskipun telah dilakukan perbaikan drainase.
Menurut Hardjowigeno (1992) bahwa warna tanah berfungsi sebagai
penunjuk dari sifat tanah, karena warna tanah dipengaruhi oleh beberapa
faktor yang terdapat dalam tanah tersebut. Penyebab perbedaan warna
permukaan tanah umumnya dipengaruhi oleh perbedaan kandungan bahan
organik. Makin tinggi kandungan bahan organik, warna tanah makin gelap.
Sedangkan dilapisan bawah, dimana kandungan bahan organik umumnya
rendah, warna tanah banyak dipengaruhi oleh bentuk dan banyaknya senyawa
Fe dalam tanah. Di daerah berdrainase buruk, yaitu di daerah yang
selalu tergenang air, seluruh tanah berwarna abu-abu karena senyawa Fe
terdapat dalam kondisi reduksi (Fe2+). Pada tanah yang berdrainase baik,
yaitu tanah yang tidak pernah terendam air, Fe terdapat dalam keadaan
oksidasi (Fe3+) misalnya dalam senyawa Fe2O3 (hematit) yang berwarna
merah, atau Fe2O3. 3 H2O (limonit) yang berwarna kuning cokelat.
Sedangkan pada tanah yang kadang-kadang basah dan kadang-kadang kering,
maka selain berwarna abu-abu (daerah yang tereduksi) didapat pula
becak-becak karatan merah atau kuning, yaitu di tempat-tempat dimana
udara dapat masuk, sehingga terjadi oksidasi besi ditempat tersebut.
Keberadaan jenis mineral kwarsa dapat menyebabkan warna tanah menjadi
lebih terang.
Menurut Wirjodihardjo dalam Sutedjo dan Kartasapoetra (2002) bahwa
intensitas warna tanah dipengaruhi tiga faktor berikut: (1) jenis
mineral dan jumlahnya, (2) kandungan bahan organik tanah, dan (3) kadar
air tanah dan tingkat hidratasi. Tanah yang mengandung mineral
feldspar, kaolin, kapur, kuarsa dapat menyebabkan warna putih pada
tanah. Jenis mineral feldspar menyebabkan beragam warna dari putih
sampai merah. Hematit dapat menyebabkan warna tanah menjadi merah
sampai merah tua. Makin tinggi kandungan bahan organik maka warna tanah
makin gelap (kelam) dan sebaliknya makin sedikit kandungan bahan
organik tanah maka warna tanah akan tampak lebih terang. Tanah dengan
kadar air yang lebih tinggi atau lebih lembab hingga basah menyebabkan
warna tanah menjadi lebih gelap (kelam). Sedangkan tingkat hidratasi
berkaitan dengan kedudukan terhadap permukaan air tanah, yang ternyata
mengarah ke warna reduksi (gleisasi) yaitu warna kelabu biru hingga
kelabu hijau.
Selain itu, Hanafiah (2005) mengungkapkan bahwa warna tanah merupakan:
(1) sebagai indikator dari bahan induk untuk tanah yang beru berkembang,
(2) indikator kondisi iklim untuk tanah yang sudah berkembang lanjut,
dan (3) indikator kesuburan tanah atau kapasitas produktivitas lahan.
Secara umum dikatakan bahwa: makin gelap tanah berarti makin tinggi
produktivitasnya, selain ada berbagai pengecualian, namun secara
berurutan sebagai berikut: putih, kuning, kelabu, merah,
coklat-kekelabuan, coklat-kemerahan, coklat, dan hitam. Kondisi ini
merupakan integrasi dari pengaruh: (1) kandungan bahan organik yang
berwarna gelap, makin tinggi kandungan bahan organik suatu tanah maka
tanah tersebut akan berwarna makin gelap, (2) intensitas pelindihan
(pencucian dari horison bagian atas ke horison bagian bawah dalam tanah)
dari ion-ion hara pada tanah tersebut, makin intensif proses
pelindihan menyebabkan warna tanah menjadi lebih terang, seperti pada
horison eluviasi, dan (3) kandungan kuarsa yang tinggi menyebabkan
tanah berwarna lebih terang.
Warna tanah ditentukan dengan membandingkan warna tanah tersebut
dengan warna standar pada buku Munsell Soil Color Chart. Diagram warna
baku ini disusun tiga variabel, yaitu: (1) hue, (2) value, dan (3)
chroma. Hue adalah warna spektrum yang dominan sesuai dengan panjang
gelombangnya. Value menunjukkan gelap terangnya warna, sesuai dengan
banyaknya sinar yang dipantulkan. Chroma menunjukkan kemurnian atau
kekuatan dari warna spektrum. Chroma didefiniskan juga sebagai gradasi
kemurnian dari warna atau derajat pembeda adanya perubahan warna dari
kelabu atau putih netral (0) ke warna lainnya (19).
Hue dibedakan menjadi 10 warna, yaitu: (1) Y (yellow = kuning), (2)
YR (yellow-red), (3) R (red = merah), (4) RP (red-purple), (5) P (purple
= ungu), (6) PB (purple-brown), (7) B (brown = coklat), (8) BG
(grown-gray), (9) G (gray = kelabu), dan (10) GY (gray-yellow).
Selanjutnya setiap warna ini dibagi menjadi kisaran hue sebagai berikut:
(1) hue = 0 – 2,5; (2) hue = 2,5 – 5,0; (3) hue = 5,0 – 7,5; (4) hue =
7,5 – 10. Nilai hue ini dalam buku hanya ditulis: 2,5 ; 5,0 ; 7,5 ;
dan 10.
Berdasarkan buku Munsell Saoil Color Chart nilai Hue dibedakan menjadi:
(1) 5 R; (2) 7,5 R; (3) 10 R; (4) 2,5 YR; (5) 5 YR; (6) 7,5 YR; (7) 10
YR; (8) 2,5 Y; dan (9) 5 Y, yaitu mujlai dari spektrum dominan paling
merah (5 R) sampai spektrum dominan paling kuning (5 Y), selain itu juga
sering ditambah untuk warna-warna tanah tereduksi (gley) yaitu: (10) 5
G; (11) 5 GY; (12) 5 BG; dan (13) N (netral).
Value dibedakan dari 0 sampai 8, yaitu makin tinggi value menunjukkan
warna makin terang (makin banyak sinar yang dipantulkan). Nilai Value
pada lembar buku Munsell Soil Color Chart terbentang secara vertikal
dari bawah ke atas dengan urutan nilai 2; 3; 4; 5; 6; 7; dan 8. Angka 2
paling gelap dan angka 8 paling terang.
Chroma juga dibagi dari 0 sampai 8, dimana makin tinggi chroma
menunjukkan kemurnian spektrum atau kekuatan warna spektrum makin
meningkat. Nilai chroma pada lembar buku Munsell Soil Color Chart dengan
rentang horisontal dari kiri ke kanan dengan urutan nilai chroma: 1;
2; 3; 4; 6; 8. Angka 1 warna tidak murni dan angka 8 warna spektrum
paling murni.
Pencatatan warna tanah dapat menggunakan buku Munsell Soil Color Chart, sebagai contoh:
(1) Tanah berwarna 7,5 YR 5/4 (coklat), yang berarti bahwa warna tanah
mempunyai nilai hue = 7,5 YR, value = 5, chroma = 4, yang secara
keseluruhan disebut berwarna coklat.
(2) Tanah berwarna 10 R 4/6 (merah), yang berarti bahwa warna tanah
tersebut mempunyai nilai hue =10 R, value =4 dan chroma = 6, yang secara
keseluruhan disebut berwarna merah.
Selanjutnya, jika ditemukan tanah dengan beberapa warna, maka semua
warna harus disebutkan dengan menyebutkan juga warna tanah yang
dominannya. Warna tanah akan berbeda bila tanah basah, lembab, atau
kering, sehingga dalam menentukan warna tanah perlu dicatat apakah tanah
tersebut dalam keadaan basah, lembab, atau kering.
Pustaka Acuan:
Madjid, A. 2007. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Bahan Ajar Online Fakultas Pertanian Unsri. http://dasar2ilmutanah.blogspot.com
Hanafiah, K. A. 2005. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Divisi Buku Perguruan Tinggi. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta. 360 halaman.
Hardjowigeno, S. 1992. Ilmu Tanah. Edisi ketiga. PT. Mediyatama Sarana Perkasa. Jakarta. 233 halaman.
Konsistensi tanah
Konsistensi tanah menunjukkan integrasi antara kekuatan daya kohesi butir-butir tanah dengan daya adhesi butir-butir tanah dengan benda lain. Keadaan tersebut ditunjukkan dari daya tahan tanah terhadap gaya yang akan mengubah bentuk. Gaya yang akan mengubah bentuk tersebut misalnya pencangkulan, pembajakan, dan penggaruan. Menurut Hardjowigeno (1992) bahwa tanah-tanah yang mempunyai konsistensi baik umumnya mudah diolah dan tidak melekat pada alat pengolah tanah.Penetapan konsistensi tanah dapat dilakukan dalam tiga kondisi, yaitu: basah, lembab, dan kering.
Konsistensi basah merupakan penetapan konsistensi tanah pada
kondisi kadar air tanah di atas kapasitas lapang (field cappacity).
Konsistensi lembab merupakan penetapan konsistensi tanah pada kondisi
kadar air tanah sekitar kapasitas lapang. Konsistensi kering merupakan
penetapan konsistensi tanah pada kondisi kadar air tanah kering udara.
Pada kondisi basah, konsistensi tanah dibedakan berdasarkan tingkat
plastisitas dan tingkat kelekatan. Tingkatan plastisitas ditetapkan dari
tingkatan sangat plastis, plastis, agak plastis, dan tidak plastis
(kaku). Tingkatan kelekatan ditetapkan dari tidak lekat, agak lekat,
lekat, dan sangat lekat.
Pada kondisi lembab, konsistensi tanah dibedakan ke dalam tingkat
kegemburan sampai dengan tingkat keteguhannya. Konsistensi lembab
dinilai mulai dari: lepas, sangat gembur, gembur, teguh, sangat teguh,
dan ekstrim teguh. Konsistensi tanah gembur berarti tanah tersebut mudah
diolah, sedangkan konsistensi tanah teguh berarti tanah tersebut agak
sulit dicangkul.
Pada kondisi kering, konsistensi tanah dibedakan berdasarkan tingkat
kekerasan tanah. Konsistensi kering dinilai dalam rentang lunak sampai
keras, yaitu meliputi: lepas, lunak, agak keras, keras, sangat keras,
dan ekstrim keras.
Cara penetapan konsistensi untuk kondisi lembab dan kering ditentukan
dengan meremas segumpal tanah. Apabila gumpalan tersebut mudah hancur,
maka tanah dinyatakan berkonsistensi gembur untuk kondisi lembab atau
lunak untuk kondisi kering. Apabila gumpalan tanah sukar hancur dengan
cara remasan tersebut maka tanah dinyatakan berkonsistensi teguh untuk
kondisi lembab atau keras untuk kondisi kering.
Dalam keadaan basah ditentukan mudah tidaknya melekat pada jari,
yaitu kategori: melekat atau tidak melakat. Selain itu, dapat pula
berdasarkan mudah tidaknya membentuk bulatan, yaitu: mudah membentuk
bulatan atau sukar membentuk bulatan; dan kemampuannya mempertahankan
bentuk tersebut (plastis atau tidak plastis). Secara lebih terinci cara
penentuan konsistensi tanah dapat dilakukan sebagai berikut:
(I) Konsistensi Basah
1.1 Tingkat Kelekatan, yaitu menyatakan tingkat kekuatan daya adhesi antara butir-butir tanah dengan benda lain, ini dibagi 4 kategori:
(1) Tidak Lekat (Nilai 0): yaitu dicirikan tidak melekat pada jari tangan atau benda lain.
(2) Agak Lekat (Nilai 1): yaitu dicirikan sedikit melekat pada jari tangan atau benda lain.
(3) Lekat (Nilai 2): yaitu dicirikan melekat pada jari tangan atau benda lain.
(4) Sangat Lekat (Nilai 3): yaitu dicirikan sangat melekat pada jari tangan atau benda lain.
1.2 Tingkat Plastisitas, yaitu menunjukkan kemampuan tanah membentuk gulungan, ini dibagi 4 kategori berikut:
(1) Tidak Plastis (Nilai 0): yaitu dicirikan tidak dapat membentuk gulungan tanah.
(2) Agak Plastis (Nilai 1): yaitu dicirikan hanya dapat dibentuk gulungan tanah kurang dari 1 cm.
(3) Plastis (Nilai 2): yaitu dicirikan dapat membentuk gulungan tanah
lebih dari 1 cm dan diperlukan sedikit tekanan untuk merusak gulungan
tersebut.
(4) Sangat Plastis (Nilai 3): yaitu dicirikan dapat membentuk gulungan
tanah lebih dari 1 cm dan diperlukan tekanan besar untuk merusak
gulungan tersebut.
(II) Konsistensi Lembab
Pada kondisi kadar air tanah sekitar kapasitas lapang, konsistensi dibagi 6 kategori sebagai berikut:
(1) Lepas (Nilai 0): yaitu dicirikan tanah tidak melekat satu sama lain
atau antar butir tanah mudah terpisah (contoh: tanah bertekstur pasir).
(2) Sangat Gembur (Nilai 1): yaitu dicirikan gumpalan tanah mudah sekali hancur bila diremas.
(3) Gembur (Nilai 2): yaitu dicirikan dengan hanya sedikit tekanan saat meremas dapat menghancurkan gumpalan tanah.
(4) Teguh / Kokoh (Nilai 3): yaitu dicirikan dengan diperlukan tekanan
agak kuat saat meremas tanah tersebut agar dapat menghancurkan gumpalan
tanah.
(5) Sangat Teguh / Sangat Kokoh (Nilai 4): yaitu dicirikan dengan
diperlukannya tekanan berkali-kali saat meremas tanah agar dapat
menghancurkan gumpalan tanah tersebut.
(6) Sangat Teguh Sekali / Luar Biasa Kokoh (Nilai 5): yaitu dicirikan
dengan tidak hancurnya gumpalan tanah meskipun sudah ditekan
berkali-kali saat meremas tanah dan bahkan diperlukan alat bantu agar
dapat menghancurkan gumpalan tanah tersebut.
(III) Konsistensi Kering
Penetapan konsistensi tanah pada kondisi kadar air tanah kering udara, ini dibagi 6 kategori sebagai berikut:
(1) Lepas (Nilai 0): yaitu dicirikan butir-butir tanah mudah
dipisah-pisah atau tanah tidak melekat satu sama lain (misalnya tanah
bertekstur pasir).
(2) Lunak (Nilai 1): yaitu dicirikan gumpalan tanah mudah hancur bila
diremas atau tanah berkohesi lemah dan rapuh, sehingga jika ditekan
sedikit saja akan mudah hancur.
(3) Agar Keras (Nilai 2): yaitu dicirikan gumpalan tanah baru akan
hancur jika diberi tekanan pada remasan atau jika hanya mendapat tekanan
jari-jari tangan saja belum mampu menghancurkan gumpalan tanah.
(4) Keras (Nilai 3): yaitu dicirikan dengan makin susah untuk menekan
gumpalan tanah dan makin sulitnya gumpalan untuk hancur atau makin
diperlukannya tekanan yang lebih kuat untuk dapat menghancurkan gumpalan
tanah.
(5) Sangat Keras (Nilai 4): yaitu dicirikan dengan diperlukan tekanan
yang lebih kuat lagi untuk dapat menghancurkan gumpalan tanah atau
gumpalan tanah makin sangat sulit ditekan dan sangat sulit untuk hancur.
(6) Sangat Keras Sekali / Luar Biasa Keras (Nilai 5): yaitu dicirikan
dengan diperlukannya tekanan yang sangat besar sekali agar dapat
menghancurkan gumpalan tanah atau gumpalan tanah baru bisa hancur dengan
menggunakan alat bantu (pemukul).
Beberapa faktor yang mempengaruhi konsistensi tanah adalah: (1)
tekstur tanah, (2) sifat dan jumlah koloid organik dan anorganik tanah,
(3) sruktur tanah, dan (4) kadar air tanah.
Fisika Tanah ( Air Tanah dan Kadar Air Tanah)
Menurut Hanafiah (2005) bahwa air merupakan komponen penting dalam
tanah yang dapat menguntungkan dan sering pula merugikan. Beberapa
peranan yang menguntungkan dari air dalam tanah adalah:
(1) sebagai pelarut dan pembawa ion-ion hara dari rhizosfer ke dalam akar tanaman.
(2) sebagai agen pemicu pelapukan bahan induk, perkembangan tanah, dan differensi horison.
(3) sebagai pelarut dan pemicu reaksi kimia dalam penyediaan hara, yaitu
dari hara tidak tersedia menjadi hara yang tersedia bagi akar tanaman.
(4) sebagai penopang aktivitas mikrobia dalam merombak unsur hara yang semula tidak tersedia menjadi tersedia bagi akar tanaman.
(5) sebagai pembawa oksigen terlarut ke dalam tanah.
(6) sebagai stabilisator temperatur tanah.
(7) mempermudah dalam pengolahan tanah.
Selain beberapa peranan yang menguntungkan diatas, air tanah juga menyebabkan beberapa hal yang merugikan, yaitu:
(1) mempercepat proses pemiskinan hara dalam tanah akibat proses pencucian (perlin-dian/leaching) yang terjadi secara intensif.
(2) mempercepat proses perubahan horizon dalam tanah akibat terjadinya eluviasi dari lapisan tanah atas ke lapisan tanah bawah.
(3) kondisi jenuh air menjadikan ruang pori secara keseluruhan terisi
air sehingga menghambat aliran udara ke dalam tanah, sehingga mengganggu
respirasi dan serapan hara oleh akar tanaman, serta menyebabkan
perubahan reaksi tanah dari reaksi aerob menjadi reaksi anaerob.
Tekstur tanah yang berbeda mempunyai kemampuan menahan air yang berbeda pula. Tanah bertekstur halus, contohnya: tanah bertekstur liat, memiliki ruang pori halus yang lebih banyak, sehingga berkemampuan menahan air lebih banyak. Sedangkan tanah bertekstur kasar, contohnya: tanah bertekstur pasir, memiliki ruang pori halus lebih sedikit, sehingga kemampuan manahan air lebih sedikit pula.
Menurut Hardjowigeno (1992) bahwa air terdapat dalam tanah karena
ditahan (diserap) oleh massa tanah, tertahan oleh lapisan kedap air,
atau karena keadaan drainase yang kurang baik. Air dapat meresap atau
ditahan oleh tanah karena adanya gaya-gaya adhesi, kohesi, dan
gravitasi.
Karena adanya gaya-gaya tersebut maka air dalam tanah dapat
dibedakan menjadi:
(1) Air hidroskopik, adalah air yang diserap tanah sangat kuat sehingga
tidak dapat digunakan tanaman, kondisi ini terjadi karena adanya gaya
adhesi antara tanah dengan air. Air hidroskopik merupakan selimut air
pada permukaan butir-butir tanah.
(2) Air kapiler, adalah air dalam tanah dimana daya kohesi (gaya tarik
menarik antara sesama butir-butir air) dan daya adhesi (antara air dan
tanah) lebih kuat dari gravitasi. Air ini dapat bergerak secara
horisontal (ke samping) atau vertikal (ke atas) karena gaya-gaya
kapiler. Sebagian besar dari air kapiler merupakan air yang tersedia
(dapat diserap) bagi tanaman.
Dalam menentukan jumlah air tersedia bagi tanaman beberapa istilah dibawah ini perlu dipahami, yaitu:
(1) Kapasitas Lapang: adalah keadaan tanah yang cukup lembab yang
menunjukkan jumlah air terbanyak yang dapat ditahan oleh tanah terhadap
gaya tarik gravitasi. Air yang dapat ditahan oleh tanah tersebut terus
menerus diserap oleh akar-akar tanaman atau menguap sehingga tanah
makin lama semakin kering. Pada suatu saat akar tanaman tidak mampu
lagi menyerap air tersebut sehingga tanaman menjadi layu (titik layu
permanen).
(2) Titik Layu Permanen: adalah kandungan air tanah dimana akar-akar
tanaman mulai tidak mampu lagi menyerap air dari tanah, sehingga tanaman
menjadi layu. Tanaman akan tetap layu baik pada siang ataupun malam
hari.
(3) Air Tersedia: adalah banyaknya air yang tersedia bagi tanaman, yaitu
selisih antara kadar air pada kapasitas lapang dikurangi dengan kadar
air pada titik layu permanen.
Kandungan air pada kapasitas lapang ditunjukkan oleh kandungan air pada tegangan 1/3 bar, sedangkan kandungan air pada titik layu permanen adalah pada tegangan 15 bar. Air yang tersedia bagi tanaman adalah air yang terdapat pada tegangan antara 1/3 bar sampai dengan 15 bar.
Banyaknya kandungan air dalam tanah berhubungan erat dengan besarnya
tegangan air (moisture tension) dalam tanah tersebut. Besarnya tegangan
air menunjukkan besarnya tenaga yang diperlukan untuk menahan air
tersebut di dalam tanah. Tegangan diukur dalam bar atau atmosfir atau cm
air atau logaritma dari cm air yang disebut pF. Satuan bar dan
atmosfir sering dianggap sama karena 1 atm = 1,0127 bar.
Kemampuan tanah menahan air dipengaruhi antara lain oleh tekstur
tanah. Tanah-tanah bertekstur kasar mempunyai daya menahan air lebih
kecil daripada tanah bertekstur halus. Oleh karena itu, tanaman yang
ditanam pada tanah pasir umumnya lebih mudah kekeringan daripada
tanah-tanah bertekstur lempung atau liat.
Kondisi kelebihan air ataupun kekurangan air dapat mengganggu pertumbuhan tanaman.
Beberapa fungsi air bagi pertumbuhan tanaman adalah:
(1) sebagai unsur hara tanaman:
Tanaman memerlukan air dari tanah bersamaan dengan kebutuhan CO2 dari
udara untuk membentuk gula dan karbohidrat dalam proses fotosintesis.
(2) sebagai pelarut unsur hara:
Unsur-unsur hara yang terlarut dalam air diserap oleh akar-akar tanaman dari larutan tersebut.
(3) sebagai bagian dari sel-sel tanaman:
Air merupakan bagian dari protoplasma sel tanaman.
Ketersediaan air dalam tanah dipengaruhi: (1) banyaknya curah hujan
atau air irigasi, (2) kemampuan tanah menahan air, (3) besarnya
evapotranspirasi (penguapan langsung melalui tanah dan melalui
vegetasi), (4) tingginya muka air tanah, (5) kadar bahan organik tanah,
(6) senyawa kimiawi atau kandungan garam-garam, dan (7) kedalaman solum
tanah atau lapisan tanah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar